Sebentar lagi, warga Tangerang tak punya 'pemimpin'
Kamis, 14 November 2013 - 21:37 WIB
Sebentar lagi, warga Tangerang tak punya 'pemimpin'
A
A
A
Sindonews.com - Tidak lama lagi Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismasyah akan menjadi warga biasa. Pasalnya, jabatan Plt tersebut akan berakhir Sabtu 16 November 2013 mendatang.
Arief yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Wali Kota Tangerang mendampingi Wahidin Halim. Setelah Wahidin turun dari jabatannya, secara otomatis Arief naik menjadi Plt Wali Kota gantikan Wahidin.
"Tiga hari lagi, sampai Sabtu jabatan Plt saya (akan berakhir)," katanya saat ditemui di lokasi banjir Perumahan Pondok Bahar, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2013).
Dikatakan Arief, setelah ia menyelesaikan jabatan Plt nya, maka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah akan menunjuk pejabat untuk duduk sementara di jabatan tersebut. Karena hingga kini Kota Tangerang belum memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih karena saat ini sengketa Pilkada Kota Tangerang masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekadar diketahui, sengketa Pilkada Kota Tangerang sudah memasuki dua bulan di MK, tapi hingga kini lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu belum juga memutus sengketa tersebut.
Arief yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Wali Kota Tangerang mendampingi Wahidin Halim. Setelah Wahidin turun dari jabatannya, secara otomatis Arief naik menjadi Plt Wali Kota gantikan Wahidin.
"Tiga hari lagi, sampai Sabtu jabatan Plt saya (akan berakhir)," katanya saat ditemui di lokasi banjir Perumahan Pondok Bahar, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2013).
Dikatakan Arief, setelah ia menyelesaikan jabatan Plt nya, maka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah akan menunjuk pejabat untuk duduk sementara di jabatan tersebut. Karena hingga kini Kota Tangerang belum memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih karena saat ini sengketa Pilkada Kota Tangerang masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekadar diketahui, sengketa Pilkada Kota Tangerang sudah memasuki dua bulan di MK, tapi hingga kini lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva itu belum juga memutus sengketa tersebut.
(mhd)