Pukuli aktivis HMI, 8 oknum polisi diperiksa Propam

Kamis, 14 November 2013 - 17:16 WIB
Pukuli aktivis HMI, 8 oknum polisi diperiksa Propam
Pukuli aktivis HMI, 8 oknum polisi diperiksa Propam
A A A
Sindonews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar memeriksa sebanyak delapan oknum polisi, terkait bentrokan dengan mahasiswa di Kantor PLN Sulselrabar Jalan Hertaning, pada Selasa 12 November 2013.

Mereka yang menjalani penyelidikan tersebut, masing-masing berpangkat Briptu dan Bripda, dengan inisial IR, FA, AS, WD, FI, FA, NA serta ID.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Kompol Satria Vibrianto mengungkapkan, kedelapan oknum petugas tersebut diduga kuat melakukan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa orang pengunjuk rasa terluka.

"Dari hasil penyelidikan, mereka diduga kuat melakukan penganiayaan saat unjuk rasa yang berujung bentrokan di Kantor PLN," kata Satria, kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Menurut mantan Wakapolresta Pelabuhan Makassar ini, selain memeriksa oknum petugas, pihaknya juga mengambil keterangan dari pihak korban dari mahasiswa.

Penyelidikan tersebut, kata dia, juga sebagai bukti profesionalisme Polri dalam setiap tindakan aparat kepolisian yang melanggar aturan dan protap pengamanan. Ditambahkannya, sidang disiplin terhadap delapan oknum Sabhara Polrestabes ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kalau sanksinya itu, mulai dari teguran hingga penahanan selama 21 hari," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di Kantor Sulselrabar, Selasa lalu. Mereka memprotes pemadaman listrik yang belakangan marak terjadi di Sulsel.

Namun entah apa penyebabnya, tiba-tiba sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan polisi. Lima orang mahasiswa sempat dirawat di RS Islam Faisal, akibat mendapat bogem mentah dari petugas. Masing-masing Syamsul Asri, Supardi, Wiradiansyah, Supriadin, dan Surya Syahrul.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja menyebutkan, untuk sementara Unit Pengurai Massa (Raimas) Sabhara Polrestabes dibekukan selama proses penyelidikan.

Menurut Wisnu, pembekuan tersebut agar penyidik Propam bisa leluasa melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus penganiayaan tersebut. "Kami ingin agar kasus ini transparan. Makanya Rainmas Sabhara kita bekukan sementara hingga kasus ini rampung," sebut Wisnu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7886 seconds (0.1#10.140)