Pukuli aktivis HMI, 8 oknum polisi diperiksa Propam

Kamis, 14 November 2013 - 17:16 WIB
Pukuli aktivis HMI,...
Pukuli aktivis HMI, 8 oknum polisi diperiksa Propam
A A A
Sindonews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar memeriksa sebanyak delapan oknum polisi, terkait bentrokan dengan mahasiswa di Kantor PLN Sulselrabar Jalan Hertaning, pada Selasa 12 November 2013.

Mereka yang menjalani penyelidikan tersebut, masing-masing berpangkat Briptu dan Bripda, dengan inisial IR, FA, AS, WD, FI, FA, NA serta ID.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Kompol Satria Vibrianto mengungkapkan, kedelapan oknum petugas tersebut diduga kuat melakukan penganiayaan yang mengakibatkan beberapa orang pengunjuk rasa terluka.

"Dari hasil penyelidikan, mereka diduga kuat melakukan penganiayaan saat unjuk rasa yang berujung bentrokan di Kantor PLN," kata Satria, kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).

Menurut mantan Wakapolresta Pelabuhan Makassar ini, selain memeriksa oknum petugas, pihaknya juga mengambil keterangan dari pihak korban dari mahasiswa.

Penyelidikan tersebut, kata dia, juga sebagai bukti profesionalisme Polri dalam setiap tindakan aparat kepolisian yang melanggar aturan dan protap pengamanan. Ditambahkannya, sidang disiplin terhadap delapan oknum Sabhara Polrestabes ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kalau sanksinya itu, mulai dari teguran hingga penahanan selama 21 hari," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di Kantor Sulselrabar, Selasa lalu. Mereka memprotes pemadaman listrik yang belakangan marak terjadi di Sulsel.

Namun entah apa penyebabnya, tiba-tiba sejumlah mahasiswa terlibat bentrok dengan polisi. Lima orang mahasiswa sempat dirawat di RS Islam Faisal, akibat mendapat bogem mentah dari petugas. Masing-masing Syamsul Asri, Supardi, Wiradiansyah, Supriadin, dan Surya Syahrul.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja menyebutkan, untuk sementara Unit Pengurai Massa (Raimas) Sabhara Polrestabes dibekukan selama proses penyelidikan.

Menurut Wisnu, pembekuan tersebut agar penyidik Propam bisa leluasa melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus penganiayaan tersebut. "Kami ingin agar kasus ini transparan. Makanya Rainmas Sabhara kita bekukan sementara hingga kasus ini rampung," sebut Wisnu.
(san)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved