Pemerkosa penyanyi dangdut di hutan Rowosari ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Petugas gabungan Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang berhasil meringkus tersangka perampokan dan perkosaan terhadap pedangdut, S (20).
Panit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Suwarto membenarkan hal itu. "Tersangka bernama Step (37),warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang," ungkapnya kepada SINDO, Kamis (14/11/2013).
Menurutnya, tersangka ditangkap pada Rabu (13/11). Tak lama, petugas langsung menginterogasinya untuk proses penyidikan.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Semarang, di kawasan hutan di Rowosari, Kecamatan Tembalang. Korban diperkosa di situ dan barang berharganya diambil. Sekarang tersangka sudah di Polrestabes," tambahnya.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Dony Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Hari ini (14/11) nanti diekspose jam 10.00 Wib ya," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang.
Sebelumnya diberitakan, S diperkosa dan dirampok pada Kamis (31/10) malam. Pelaku berkenalan dengan S lewat Facebook, kemudian menawari S untuk manggung di Tembalang, Kota Semarang. Mereka bertemu di sekitar RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang.
S kemudian diboncengkan pelaku menggunakan sepeda motor. Bukannya diberi pekerjaan menyanyi, S malah dibawa di hutan Rowosari, diikat di pohon, sebelum akhirnya diperkosa dan dirampok.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku membawa kabur tas korban yang berisi tiga handphone dan uang tunai Rp3juta.
Tak hanya itu, korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang terikat di pohon. Pasalnya, pakaian korban ikut dibawa pelaku. Korban berhasil melepaskan ikatannya, termasuk mulutnya yang dilakban. Korban berlari dalam keadaan telanjang, sekira 2 km, menuju rumah warga di wilayah Kalikayen Ungaran Timur untuk meminta tolong.
S diketahui tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Semarang.
Panit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Suwarto membenarkan hal itu. "Tersangka bernama Step (37),warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang," ungkapnya kepada SINDO, Kamis (14/11/2013).
Menurutnya, tersangka ditangkap pada Rabu (13/11). Tak lama, petugas langsung menginterogasinya untuk proses penyidikan.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Semarang, di kawasan hutan di Rowosari, Kecamatan Tembalang. Korban diperkosa di situ dan barang berharganya diambil. Sekarang tersangka sudah di Polrestabes," tambahnya.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Dony Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Hari ini (14/11) nanti diekspose jam 10.00 Wib ya," ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang.
Sebelumnya diberitakan, S diperkosa dan dirampok pada Kamis (31/10) malam. Pelaku berkenalan dengan S lewat Facebook, kemudian menawari S untuk manggung di Tembalang, Kota Semarang. Mereka bertemu di sekitar RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang.
S kemudian diboncengkan pelaku menggunakan sepeda motor. Bukannya diberi pekerjaan menyanyi, S malah dibawa di hutan Rowosari, diikat di pohon, sebelum akhirnya diperkosa dan dirampok.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku membawa kabur tas korban yang berisi tiga handphone dan uang tunai Rp3juta.
Tak hanya itu, korban ditinggalkan dalam keadaan telanjang terikat di pohon. Pasalnya, pakaian korban ikut dibawa pelaku. Korban berhasil melepaskan ikatannya, termasuk mulutnya yang dilakban. Korban berlari dalam keadaan telanjang, sekira 2 km, menuju rumah warga di wilayah Kalikayen Ungaran Timur untuk meminta tolong.
S diketahui tergabung dalam Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Semarang.
(rsa)