Tangkap pencuri burung, polisi bongkar komplotan ranmor

Rabu, 13 November 2013 - 16:31 WIB
Tangkap pencuri burung,...
Tangkap pencuri burung, polisi bongkar komplotan ranmor
A A A
Sindonews.com - Berawal dari pengungkapaj kasus pencurian burung, polisi berhasil membongkar komlpotan pencuri motor. Saat menggeledah rumah pencuri burung, polisi curiga melihat tumpukan pelat nomor polisi di sudut rumah.

Pengungkapan kasus berawa, pada 20 Oktober 2013 lalu polisi menerima laporan mengenai pencurian burung di Pangkalan Jati, Cinere. Polisi pun menangkap Maulidan, dari rumahnya didapat beberapa pelat nomor polisi (nopol) motor.

Curiga dengan tumpukan pelat nopol tersebut akhirnya polisi melakukan pengembangan. Dari keterangan Maulidan, polisi kemudian bisa menangkap Wondo dan Lutfi pada November 2013. Hasil pengembangan kedua ditangkaplah Aji dengan lokasi kejadian berbeda.

"Mereka dari tiga kasus berbeda. Terungkapnya dari kasus pencurian burung," kata Kapolsek Limo Kompol Sujanto, Rabu (13/11/2013).

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 19 unit motor yang kebanyakan adalah jenis matic. Seluruh motor curian itu dijual ke penadah di Kali Suren, Bojong Gede, Bogor. Satu motor dijual bervariasi dibawah Rp2 juta.

"Dijual utuh. Dijual ke penadah di Bojong Gede," tukas Kapolsek.

Seluruh barang bukti berupa belasan motor masih diamankan di Polsek Limo. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan dapat mendatangi Polsek untuk mengambil miliknya.

"Dengan membawa keterangan bahwa motornya benar milik yang bersangkutan. Misalnya BPKB dan STNK," kata Kanit Reskrim Polsek Limo AKP Sunarta.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5648 seconds (0.1#10.24)