Atribut kampanye caleg kotori Kota Solo

Rabu, 13 November 2013 - 16:07 WIB
Atribut kampanye caleg...
Atribut kampanye caleg kotori Kota Solo
A A A
Sindonews.com - Atribut kampanye di Kota Solo, Jawa Tengah, melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelanggaran tersebut terkait alat peraga kampanye, dan pengaturan atribut yang terpasang di tempat tempat umum.

Atribut kampanye yang melanggar peraturan tersebut adalah poster, baliho, dan spanduk milik calon anggota legislatif. Padahal dalam peraturan KPU No.14 tahun 2013 terdapat batasan mengenai pemasangan atribut dan peraga kampanye.

Salah satunya adalah, hanya membolehkan satu alat kampanye caleg, di setiap zona kampanye. Selain pelanggaran peraturan KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo juga menemukan banyak alat peraga kampanye.

Sesuai dengan peraturan Wali Kota No.2 tahun 2009, pelanggaran perwali itu antara lain memasang alat kampanye tanpa mengindahkan estetika, yaitu di pohon, jembatan, dan sebaginya.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Solo Sri Sumanta, Panwaslu Kota Solo telah melaporkan temuan temuannya tersebut kepada Satuan PP Surakarta sebagai institusi yang berwenang melakukan penertiban atribut kampanye.

Lebih lanjut, Sri Sumanta menambahkan, pelanggaran ini tentunya menambah berat tugas penertiban. Hingga kini, baliho tersebut masih terpasang dan belum ditertibkan, baik oleh Satpol PP atau caleg yang bersangkutan.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved