4 minimarket nakal ditutup paksa

Rabu, 13 November 2013 - 00:19 WIB
4 minimarket nakal ditutup...
4 minimarket nakal ditutup paksa
A A A
Sindonews.com - Empat minimarket di Banyumas, Jawa Tengah, ditutup paksa Satpol PP dan anggota Polres Banyumas, karena tidak memiliki izin usaha, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Aparat terpaksa menyegel dan menghentikan paksa operasional ke empat minimarket tersebut, karena sudah berulang kali diperingatkan. Mereka dianggap melawan peraturan daerah, karena sudah pernah ditutup paksa.

Empat mini market yang disegel aparat Satpol PP ini terletak di Cilongok, Baturaden, Purwosari dan Dukuhwaluh Banyumas.

Puluhan petugas Satpol PP bersama satu mobil Dalmas aparat kepolisian yang mendatangi minimarket yang bermasalah ini langsung memanggil pengelola minimarket agar menandatangani surat penyegelan.

Kedatangan aparat gabungan ini, sempat membuat para karyawan minimarket kaget. Para petugas ini kemudian meminta karyawan minimarket untuk keluar. Sementara beberapa karyawan mengamankan uang hasil penjualan barangnya dan juga mengamankan beberapa barang yang mudah busuk seperti buah dan daging olahan.

Petugas Satpol PP Banyumas kemudian memasang pita kuning, di depan pintu minimarket sebagai tanda penutupan. Mereka juga memasang segel pada kunci pintu masuk, dan memasang papan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik minimarket.

Karyawan minimarket mengaku, jika dia tidak mengetahui soal status minimarket tempat mereka bekerja. Pasalnya, mereka hanya disuruh oleh pemilik minimarket untuk membuka tokonya.

“Saya hanya menjalankan perintah atasan saya untuk membuka toko ini. Setahu saya, ini sudah ketiga kali toko kami disegel. Namun saya hanya diperintahkan untuk mengelola saja,” ujar Amir pengelola minimarket, Selasa (12/11/2013).

Menurut petugas, penyegelan minimarket ini dilakukan setelah pihaknya memberikan surat peringatan terhadap pemilik. Bahkan, empat minimarket ini sudah tiga kali dilakukan penyegelan, karena tak memiliki izin.

Ironisnya, pemilik minimarket ini tidak segera mengurus izin. Namun justru membuka kembali minimarket yang disegel petugas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)