Pertumbuhan jalan Jakarta hanya 0,01 persen per tahun
Selasa, 12 November 2013 - 16:06 WIB
Pertumbuhan jalan Jakarta hanya 0,01 persen per tahun
A
A
A
Sindonews.com - Pertumbuhan jalan dan kendaraan di Jakarta sudah tidak sebanding. Saat ini pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahun sedangkan kendaraan mencapai 75 ribu unit per hari.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 kilometer dan luas jalan 40,1 kilometer atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo berdalih, kemacetan parah belakangan ini bukan disebabkan dari sterilisasi jalur Transjakarta.
"Kemacetan yang terjadi karena jumlah kendaraan tak sebanding dengan jalan. Apalagi tiap hari ada kendaraan baru yang dikeluarkan," katanya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Sambodo, cukup sulit dengan membangun jalan karena terbatasnya ketersediaan lahan. Namun ada alternatif lain, yakni dengan membatasi jumlah kendaraan baru.
"Melihat situasi sekarang dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," sarannya.
Saat ini jumlah kendaran di Jakarta mencapai 15 juta unit, padahal tiga tahun sebelumnya hanya 11 juta unit. (ysw)
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 kilometer dan luas jalan 40,1 kilometer atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo berdalih, kemacetan parah belakangan ini bukan disebabkan dari sterilisasi jalur Transjakarta.
"Kemacetan yang terjadi karena jumlah kendaraan tak sebanding dengan jalan. Apalagi tiap hari ada kendaraan baru yang dikeluarkan," katanya kepada SINDO, Selasa (12/11/2013).
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Sambodo, cukup sulit dengan membangun jalan karena terbatasnya ketersediaan lahan. Namun ada alternatif lain, yakni dengan membatasi jumlah kendaraan baru.
"Melihat situasi sekarang dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," sarannya.
Saat ini jumlah kendaran di Jakarta mencapai 15 juta unit, padahal tiga tahun sebelumnya hanya 11 juta unit. (ysw)
(hyk)