Peraturan bersama, Pemkot Depok buat 'Pojok Laktasi'

Selasa, 12 November 2013 - 14:59 WIB
Peraturan bersama, Pemkot...
Peraturan bersama, Pemkot Depok buat 'Pojok Laktasi'
A A A
Sindonews.com - Bertepatan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tahun 2013, Pemerintah Kota Depok menghadirkan Pojok Laktasi sebagai bentuk penyempurnaan kualitas pelayanan publik.

Kehadiran Pojok Laktasi di Gedung Balai Kota Depok berdasar pada Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Kesehatan, Nomor 48/Men.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XII/2008, dan Menkes/PB/XII/2008 Tahun 2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI selama waktu kerja di tempat kerja.

Kehadiran Pojok Laktasi juga berdasarkan pada Keputusan Menteri Keehatan RI No.450/SK/MENKES/VIII/2004 tahun 2004 tentang ASI Eksklusif dan PP No.33 Tahun 2013 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pojok Laktasi merupakan ruang untuk menyusui atau memerah ASI bagi pegawai atau ibu bekerja atau ibu yang melakukan aktivitas di luar rumah (meninggalkan bayi di tempat bekerja, fasilitas kerja, dan tempat-tempat umum sehingga bisa tetap memberikan ASI pada bayinya, baik secara langsung atau melalui ASI Perah (ASI P) karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meresmikan Pojok Laktasi dan Klinik Pratama Rawat. Ia mengklaim, kehadiran Pojok Laktasi ini juga merupakan cerminan kesungguhan Pemerintah Kota Depok dalam memenuhi persyaratan untuk mengembangkan kota Depok sebagai kota Layak Anak.

"Dengn ruang menyusui ini ada dua hal yang ingin dicapai, yaitu seorang ibu yang bekerja, hanya mendapatkan hak cuti selama tiga bulan, namun harus tetap memenuhi hak anaknya untuk memberikan ASI, minimal enam bulan secara eksklusif, hingga dua tahun plus makanan tambahan," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (12/11/2013).

Maka itu, kata dia, kehadiran Pojok Laktasi ini akan memberikan kemudahan kepada para ibu sehingga bisa menyediakan ASI selama dua tahun dan tetap bisa bekerja dengan baik.

Di Pojok Laktasi seorang ibu bisa melakukan dua hal, yaitu memompa asinya lalu ditaruh dalam botol dan disimpan dalam freezer yang telah disiapkan, kemudian menyusui anaknya secara langsung dalam ruangan tersebut.

"Seorang anak yang ditinggal bekerja oleh ibunya tetap bisa menikmati ASI, baik secara langsung maupun tidak langsung, kami memperbolehkan untuk membawa anaknya asal ada pengasuh yang turut mendampingi, agar tidak mengganggu pekerjaan sang ibu," kata dia.

"Bila tidak membawa anak, ya bisa melakukan hal yang pertama. Yang penting ASI tetap bisa diberikan kepada anak, baik langsung maupun tidak langsung. Dan ASI harus dikeluarkan, karena bila tidak nanti produksi ASInya akan berkurang," tambahnya.

Untuk mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA), ia mendorong agar fasilitas-fasilitas publik menyediakan ruang menyusui seperti Pojok Laktasi ini. Penyediaan ruang pun sangat mudah, hanya menyiapkan ruang tertutup agar ibunya nyaman dan disediakan freezer untuk menyimpan ASI.

Dian Novita (29) adalah guru di SDN 5 Beji yang telah memanfaatkan Pojok Laktasi beberapa saat setelah peresmian. Dian merasa senang dan sangat terbantu dengan adanya Pojok Laktasi ini.

"Keberadaan Pojok Laktasi ini sangat bagus dan membantu kami para ibu, karena walaupun kami harus bekerja, tetapi kami tetap bisa memberikan ASI kepada anak-anak. Sedih sekali rasanya bila tidak bisa memberikan ASI kepada anak," katanya usai memompa ASI di lokasi.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved