3 pesilat pemicu kerusuhan dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Tiga dari enam orang pemicu kerusuhan para pendekar perguruan silat di Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung dibekuk aparat kepolisian setempat.
Leke (24) dan Irul (26) warga Desa Ngungahan Kecamatan Bandung dan Jambul (23) warga Desa Sebalor dari Kecamatan yang sama ditangkap secara terpisah.
Ketiganya yang juga anggota perguruan silat lain adalah penganiaya Puguh Setiono (26) warga Desa Pucung Kecamatan Boyolangu, dan Dian Wahyu (24) warga Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu.
Kedua korban tercatat sebagai anggota Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT).
"Sementara tiga lainya masih dalam pengejaran," ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Pemukulan tanpa alasan yang jelas tersebut memicu aksi solidaritas ratusan rekan korban yang berasal dari perguruan PSHT. Pada saat peringatan "Suran Agung" (malam satu Suro), para pesilat mengamuk.
Selain merusak 13 rumah warga, mereka juga memukuli beberapa warga dengan alasan tidak menemukan sasaran yang dicari.
Menurut Indra, ketiga tersangka yang menyerang korban dengan tangan kosong. Sementara tiga lainya yang melukai dengan senjata tajam.
"Saat ini situasi yang ada sudah berjalan kondusif. Namun patroli tetap kita lakukan," terangnya. Mengenai para pelaku perusakan dan penganiayaan di malam Suran Agung, polisi juga terus melakukan penyelidikan.
Termasuk kasus pembacokan dua Banser dan perusakan Kantor Ranting NU di Kecamatan Gondang, polisi terus memburu para pelaku.
"Semua kasus yang terjadi akan kita tuntaskan sesuai hukum yang berlaku, "janjinya
Sementara sebelumnya Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tulungagung Hakim Mustofa meragukan keseriusan Polres Tulungagung dalam mengungkap kasus kekerasan massal yang melibatkan pesilat.
Hakim mendesak pengungkapan tidak hanya pada kasus yang baru terjadi. "Namun pelaku perusakan kantor ranting NU di Gondang juga harus ditangkap," ujarnya.
Leke (24) dan Irul (26) warga Desa Ngungahan Kecamatan Bandung dan Jambul (23) warga Desa Sebalor dari Kecamatan yang sama ditangkap secara terpisah.
Ketiganya yang juga anggota perguruan silat lain adalah penganiaya Puguh Setiono (26) warga Desa Pucung Kecamatan Boyolangu, dan Dian Wahyu (24) warga Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu.
Kedua korban tercatat sebagai anggota Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT).
"Sementara tiga lainya masih dalam pengejaran," ujar Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto kepada wartawan, Senin (11/11/2013).
Pemukulan tanpa alasan yang jelas tersebut memicu aksi solidaritas ratusan rekan korban yang berasal dari perguruan PSHT. Pada saat peringatan "Suran Agung" (malam satu Suro), para pesilat mengamuk.
Selain merusak 13 rumah warga, mereka juga memukuli beberapa warga dengan alasan tidak menemukan sasaran yang dicari.
Menurut Indra, ketiga tersangka yang menyerang korban dengan tangan kosong. Sementara tiga lainya yang melukai dengan senjata tajam.
"Saat ini situasi yang ada sudah berjalan kondusif. Namun patroli tetap kita lakukan," terangnya. Mengenai para pelaku perusakan dan penganiayaan di malam Suran Agung, polisi juga terus melakukan penyelidikan.
Termasuk kasus pembacokan dua Banser dan perusakan Kantor Ranting NU di Kecamatan Gondang, polisi terus memburu para pelaku.
"Semua kasus yang terjadi akan kita tuntaskan sesuai hukum yang berlaku, "janjinya
Sementara sebelumnya Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Tulungagung Hakim Mustofa meragukan keseriusan Polres Tulungagung dalam mengungkap kasus kekerasan massal yang melibatkan pesilat.
Hakim mendesak pengungkapan tidak hanya pada kasus yang baru terjadi. "Namun pelaku perusakan kantor ranting NU di Gondang juga harus ditangkap," ujarnya.
(lns)