Macet, masyarakat terpaksa terobos jalur busway

Senin, 11 November 2013 - 12:50 WIB
Macet, masyarakat terpaksa...
Macet, masyarakat terpaksa terobos jalur busway
A A A
Sindonews.com - Denda maksimal yang digencarkan pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pengendara mobil dan motor rupanya tak membuat jera. Pasalnya, di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan, para pengendara nekat menerobos jalur khusus Transjakarta itu.

Hal itu dikarenakan, jalan yang terbilang cukup padat itu pengendara tetap nekat menggunakan jalur khusus busway itu untuk menerobos kemacetan yang membuat bus Transjakarta tersendat. Pengendara mobil dan motor juga pasrah ketika kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Salah seorang pengendara Tito mengungkapkan, dirinya terpaksa masuk ke busway karena kemacetan yang cukup parah. Dia mengakui, apa yang dilakukannya salah, bahkan saat polisi menghentikan kendaraannya karena melakukan pelanggaran dirinya pasrah.

"Saya tahu ini salah, tapi karena saya buru-buru jadi ya saya pasrah saja," tuturnya ketika ditemui di Jalan Gatot Subroto, Senin (11/11/2013).

Dia juga kaget ketika ditanya mengenai denda yang dibayarkan bisa sampai Rp500 ribu. Menurutnya, dia hanya tahu kalau denda itu dibayar sebesar Rp100 ribu.

"Kalau segitu saya kapok mas, cuma sekali ini saja melanggar besok kagak mau lagi," katanya.

Tito meminta, tidak hanya warga sipil seperti dirinya yang dikenakan sanksi. Tetapi juga siapapun pelanggarnya baik yang berpelat TNI/Polri serta pejabat juga harus ditindak.

Selain itu, Putri pelanggar yang terkena tilang di kawasan Buncit mengaku, mengetahui adanya kebijakan denda maksimal. Namun, karena dia terburu-buru harus menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan maka dirinya nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta itu.

"Saya sudah tahu ada denda, tapi karena saya buru-buru jadi terpaksa masuk ke busway," tegasnya.

Dia juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menindak pelaku pelanggara lalulintas. Namun, dia juga menyarankan pemerintah untuk memberikan alternatif angkutan umum yang layak.

"Saya mau saja naik angkutan umum, tapi sekarang kalau dilihat angkutan umum kita masih jauh dari kata layak," ujar manajer keuangan disalah satu perusahaan pertambangan tersebut.

Dia melihat, angkutan umum yang layak itu bukan pada bersihnya jalur khusus tersebut. Melainkan peningkatan pelayanan dan juga kenyamanan penumpang menjadi syarat utama dalam peningkatan pelayanan.
(mhd)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
4 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved