Tangsel kembali bahas UMK, buruh ingin di atas DKI
Senin, 11 November 2013 - 12:07 WIB
Tangsel kembali bahas UMK, buruh ingin di atas DKI
A
A
A
Sindonews.com - Rapat pembahasan Upah Minimum Kota Tangerang Selatan (UMK Tangsel) kembali dilakukan. Sebelumnya, rapat sempat deadlock karena buruh tetap keukeuh ingin kenaikan 34,5 persen.
Rapat pleno akan dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Senin (11/11/2013). Dalam rapat ini, dihadiri Dewan Pengupahan Kota (Depeko), perwakilan pengusaha, dan pihak pemerintah.
"Pleno pertama deadlock, sekarang dilanjutkan. Semoga menemukan titik temu yang disetujui kedua belah pihak," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.
Makanya untuk hari ini, lanjutnya, Dinsosnakertrans Tangsel, berusaha untuk kembali menengahi kemauan pengusaha dan juga buruh.
Sebelumnya, para buruh bersikeras UMK 2014 harus naik sebesar Rp3.050.161 atau 34,5 persen dari KHL yang sudah disepakati kedua belah pihak.
"Sedangkan pengusaha menginginkan UMK terbaru nanti jumlahnya sama seperti KHL. Yakni Rp2.226.540," papar Purnama. (ysw)
Rapat pleno akan dilaksanakan di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Senin (11/11/2013). Dalam rapat ini, dihadiri Dewan Pengupahan Kota (Depeko), perwakilan pengusaha, dan pihak pemerintah.
"Pleno pertama deadlock, sekarang dilanjutkan. Semoga menemukan titik temu yang disetujui kedua belah pihak," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya.
Makanya untuk hari ini, lanjutnya, Dinsosnakertrans Tangsel, berusaha untuk kembali menengahi kemauan pengusaha dan juga buruh.
Sebelumnya, para buruh bersikeras UMK 2014 harus naik sebesar Rp3.050.161 atau 34,5 persen dari KHL yang sudah disepakati kedua belah pihak.
"Sedangkan pengusaha menginginkan UMK terbaru nanti jumlahnya sama seperti KHL. Yakni Rp2.226.540," papar Purnama. (ysw)
(hyk)