Senin UMK Makassar ditetapkan, Rp1,9 juta?

Sabtu, 09 November 2013 - 15:44 WIB
Senin UMK Makassar ditetapkan,...
Senin UMK Makassar ditetapkan, Rp1,9 juta?
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2014 ditetapkan lusa (11/11) dalam rapat pleno di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar Jalan AP Pettarani.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel Rp1,8 juta yang menjadi dasar penetapan UMK sudah diterima Disnaker, Kamis (7/11). Buruh menuntut UMK Makassar minimal Rp1,9 juta atau 5 persen lebih tinggi dibanding UMP.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, sebelumnya menegaskan UMK Rp1,9 juta adalah angka layak untuk kehidupan buruh di Makassar. Kepala Disnaker Makassar, Andi Bukti Djufrie, juga memperkirakan UMK akan diketok diangka Rp1,9 juta.

“Penetapan UMK kali ini didasarkan pada UMP, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, lanju inflasi, kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan tarif dasar listrik. UMK sudah pasti diatas UMP sesuai dengan peraturan menteri,” ujarnya di Makassar, Sabtu (9/11/2013).

Meski hasil survei KHL tahap ketiga baru ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Makassar 11 November, Bukti yakin KHL di atas Rp1,7 juta. Pertimbangannya, terjadi kenaikan di atas Rp100 ribu dari dua kali survei KHL yang dilakukan di lima pasar tradisional. Survei KHL tahap pertama April sebesar Rp1.520.000, sedangkan survei tahap kedua Juni Rp1.636.000.

“Apalagi kita masih menghitung KHL sampai Desember 2013. Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, UMK ditetapkan lebih tinggi antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu dari KHL,” ucapnya.

Bukti menambahkan, rapat pleno UMK Makassar akan diikuti oleh sekira 20 anggota Dewan Pengupahan gabungan dari perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Pleno juga akan dihadir dewan pakar tenaga kerja dan pakar hukum.

Sementara, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulsel, Andi Mellanti, menegaskan UMK Makassar dan kabupaten/kota se Sulsel wajib 5 persen di atas UMP. Menurut dia, gubernur Sulsel telah menetapkan UMP Sulsel 2014 sebesar Rp1,8 juta sehingga UMK minimal Rp1,9 juta.
(rsa)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved