Dinkes DKI: Menceret minta dirawat, ini yang jadi masalah
Sabtu, 09 November 2013 - 15:08 WIB
Dinkes DKI: Menceret minta dirawat, ini yang jadi masalah
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta mulai kewalahan menanganai pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) karena ruang kelas III sudah penuh. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menilai, banyak masyarakat yang tak mau berobat ke Puskesmas dan rumah sakit lainnya padahal jenis penyakitnya masih bisa ditangani ditempat tersebut.
Akibatnya, RSUD Tarakan dan Koja terpaksa menampung pasien KJS di IGD sambil menunggu ada tempat tidur yang kosong. Jumlah pasien yang menunggu ruang rawat inap ini mencapai puluhan orang.
"Pasien KJS kategori kuning seperti sakit typus, gejala DBD, menceret-menceret sebenarnya cukup ditangani di puskesmas, tidak usah ke rumah sakit. Ini yang jadi masalah," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati kepada Sindonews, Sabtu (9/11/2013).
Menurut Dien, pasien KJS kategori kuning seperti penyakit gejala DBD sebenarnya tidak memerlukan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Namun, faktanya di lapangan, banyak masyarakat yang datang ke RSUD dan langsung meminta dirawat inap.
"Kan ada aturan aspek medis soal triage, apakah pasien masuk kategori merah (gawat darurat), kuning (potensial mengancam), hijau (penanganan biasa), atau hitam (meninggal dunia). Ini yang menjadi dasar penanganan pasien di rumah sakit," bebernya.
Akibatnya, RSUD Tarakan dan Koja terpaksa menampung pasien KJS di IGD sambil menunggu ada tempat tidur yang kosong. Jumlah pasien yang menunggu ruang rawat inap ini mencapai puluhan orang.
"Pasien KJS kategori kuning seperti sakit typus, gejala DBD, menceret-menceret sebenarnya cukup ditangani di puskesmas, tidak usah ke rumah sakit. Ini yang jadi masalah," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati kepada Sindonews, Sabtu (9/11/2013).
Menurut Dien, pasien KJS kategori kuning seperti penyakit gejala DBD sebenarnya tidak memerlukan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Namun, faktanya di lapangan, banyak masyarakat yang datang ke RSUD dan langsung meminta dirawat inap.
"Kan ada aturan aspek medis soal triage, apakah pasien masuk kategori merah (gawat darurat), kuning (potensial mengancam), hijau (penanganan biasa), atau hitam (meninggal dunia). Ini yang menjadi dasar penanganan pasien di rumah sakit," bebernya.
(ysw)