Pesta sabu di hotel, polisi ringkus 3 wanita ABG

Sabtu, 09 November 2013 - 13:18 WIB
Pesta sabu di hotel, polisi ringkus 3 wanita ABG
Pesta sabu di hotel, polisi ringkus 3 wanita ABG
A A A
Sindonews.com - Satuan narkoba Kepolisian Resort Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil meringkus tiga wanita dan satu orang pria yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel.

Dari tangan keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu dan alat hisap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga wanita muda yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial AM, DA, dan NA. Sedangkan satu pria yang turut diamankan bersama ketiga perempuan tersebut yakni DD, warga Sidrap, Sulsel. Merekapun kemudian langsung digiring ke ruang pemeriksaan Satuan Narkoba Kepolisian Resort Majene.

"Penangkapan empat orang tersangka pengguna sabu ini berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik para tersangka yang menyewa satu kamar untuk empat orang. Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung menggerebek kamar yang disewa oleh keempat tersangka," jelas Kaurbin Narkoba Polres Majene, Ipda Ahmad S, Sabtu (9/11/2013).

Hingga saat ini, lanjutnya, polisi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengetahui dan mencari pemasok sabu kepada empat tersangka guna membongkar sindikat pengedar sabu di wilayah hukumnya.

Keempat tersangka kini terpaksa mendekam disel tahanan Mapolres Majene dan terancam hukuman lima tahun penjara.

"Para tersangka dijerat pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," jelas Ipda Ahmad kembali.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7912 seconds (0.1#10.140)