Proyek pasar ratusan juta salahi bestek
A
A
A
Sindonews.com - Proyek rehabilitasi pasar Wlingi, Kabupaten Blitar dinilai menyalahi ketentuan besaran tekhnis (bestek).
Dari anggaran Rp945 juta yang telah digelontorkan dari dana alokasi khusus (DAK) 2013, DPRD menemukan adanya penyusutan nilai.
Untuk itu legislatif merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan pembongkaran.
"Selain itu, kita juga mendapati pemasangan bagian atas bangunan (atap) yang amburadul," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar M Ansori kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Jumat (8/11/2013).
Sesuai perencanaan, bagian atas pasar akan dibuatkan struktur bangunan baru. Dimana terkonsep di sepanjang bagian atap terpasang ruang ventilasi.
"Hal itu mengingat sebelumnya pedagang dan pembeli mengeluhkan kondisi pasar yang tidak nyaman," terang Ansori.
Faktanya, bangunan yang baru berjalan 75 persen tersebut memang memiliki ventilasi. Namun, kata Ansori, pemasangan yang dibuat rekanan tidak sesuai harapan.
Mutu bangunan terkurangi dan estetika tidak terpenuhi. Akibatnya, ventilasi yang ada justru memberikan celah bagi datangnya air hujan.
"Selain itu seluruh atap dalam kondisi bocor," timpal Ansori. Selaku Komisi II Ansori merekomendasikan dinas perindustrian dan perdagangan untuk membongkarnya.
Selama waktu pembongkaran, DPRD juga meminta pencairan termin berikutnya untuk dihentikan terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Maulan mengaku sudah memberikan teguran kepada rekanan bersangkutan.
"Kita sudah menegur meminta rekanan untuk membenahi kekurangan yang ada, "ujarnya.
Jika memang nanti peringatan tidak diindahkan, Maulan mengatakan sudah melontarkan ancaman tidak akan mencairkan anggaran pada termin berikutnya.
"Kalau memang hasilnya tidak sesuai kontrak kerja, tentu kita tidak akan membayarnya," tegas Maulan.
Dari anggaran Rp945 juta yang telah digelontorkan dari dana alokasi khusus (DAK) 2013, DPRD menemukan adanya penyusutan nilai.
Untuk itu legislatif merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan pembongkaran.
"Selain itu, kita juga mendapati pemasangan bagian atas bangunan (atap) yang amburadul," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar M Ansori kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan, Jumat (8/11/2013).
Sesuai perencanaan, bagian atas pasar akan dibuatkan struktur bangunan baru. Dimana terkonsep di sepanjang bagian atap terpasang ruang ventilasi.
"Hal itu mengingat sebelumnya pedagang dan pembeli mengeluhkan kondisi pasar yang tidak nyaman," terang Ansori.
Faktanya, bangunan yang baru berjalan 75 persen tersebut memang memiliki ventilasi. Namun, kata Ansori, pemasangan yang dibuat rekanan tidak sesuai harapan.
Mutu bangunan terkurangi dan estetika tidak terpenuhi. Akibatnya, ventilasi yang ada justru memberikan celah bagi datangnya air hujan.
"Selain itu seluruh atap dalam kondisi bocor," timpal Ansori. Selaku Komisi II Ansori merekomendasikan dinas perindustrian dan perdagangan untuk membongkarnya.
Selama waktu pembongkaran, DPRD juga meminta pencairan termin berikutnya untuk dihentikan terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Maulan mengaku sudah memberikan teguran kepada rekanan bersangkutan.
"Kita sudah menegur meminta rekanan untuk membenahi kekurangan yang ada, "ujarnya.
Jika memang nanti peringatan tidak diindahkan, Maulan mengatakan sudah melontarkan ancaman tidak akan mencairkan anggaran pada termin berikutnya.
"Kalau memang hasilnya tidak sesuai kontrak kerja, tentu kita tidak akan membayarnya," tegas Maulan.
(lns)