Langgar SOP, 7 sopir BST dipecat

Jum'at, 08 November 2013 - 18:04 WIB
Langgar SOP, 7 sopir BST dipecat
Langgar SOP, 7 sopir BST dipecat
A A A
Sindonews.com - Perusahaan Umum (Perum) Damri Solo, memecat tujuh sopir bus Batik Solo Trans (BST). Pemecatan tersebut dilakukan karena para supir itu mengoperasikan BST tidak sesuai standar opersional prosedur (SOP) yang telah diterapkan.

Kepala Perum Damri Solo, Sutaryadi, menyebutkan tujuh supir BST tersebut terbukti telah membahayakan penumpang saat mengemudikan bus.

Menurutnya di antara sopir tersebut kedapatan menelphone saat kendaraan masih melaju. Tidak hanya itu para sopir tersebut juga menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di selter atau di halte khusus untuk BST.

“Itu kan sangat berbahaya menggunakan telephone saat nyetir, kalau sampai hilang konsentrasi bisa kecelakaan. Apalagi menurunkan penumpang tidak pada selter yang ditentukan itu bisa membuat penumpang jatuh karena dek BST tinggi,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).

Ia menambahkan selain ngawur dalam mengemudi, ada di antara sopir tersebut yang sengaja memangkas pendapatan BST secara terus-menerus. Sehingga menyebabkan pendapatan dari BST menurun .

Ia menyebutkan pemangkasan pendapatan tersebut dilakukan dengan berbagai cara sehingga menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.

“Modusnya bermacam-macam, sehingga pendapatan yang masuk ke kita bocor, terutama saat jam-jam sibuk. Mereka sering melakukan hal itu,” tegasnya.

Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Sri Indarjo, menyebutkan sebelum melakukan pemecatan terhadap sopir BST tersebut, pihaknya terlebih dahulu memanggil mereka.

Dalam pemanggilan itu para sopir tersebut diperingatkan secara keras atas pelanggaran yang mereka perbuat.

Akan tetapi peringatan tersebut tidak ada tindak lanjut dari mereka. Selain itu tidak ada indikasi dari mereka untuk mengubah kesalahan yang mereka perbuat.

“Ya itu ujung-ujungnya mereka dipecat agar tidak membahayakan penumpang saat dijalan,” ucapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7064 seconds (0.1#10.140)