18 kantor desa di Garut numpang di rumah warga
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan 18 desa di Garut yang tidak memiliki kantor, mendapat sorotan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Garut. Dalam rapat paripurna DPRD Garut baru-baru ini, nasib 18 desa tak berkantor tersebut menjadi bahasan utama beberapa fraksi.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar pemerintah lebih konsisten dalam memperhatikan nasib ke-18 desa tersebut. Selain tidak memunyai bangunan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, belasan desa ini juga tidak memiliki kendaraan operasional.
“Kami prihatin, karena di Garut masih ada 18 desa yang belum mempunyai kantor, sehingga terpaksa menumpang di rumah warga atau bangunan lainnya,” kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Garut Ade, kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Pihaknya meminta, pada anggaran 2014 mendatang, desa-desa ini harus sudah memiliki kantor dan kendaraan operasional. Hal yang sama disampaikan Anggota Fraksi Partai Hanura Lela Nurlaela.
Ketua DPC Partai Hanura ini menyatakan, fraksinya akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut merealisasikan pembangunan kantor desa. Upaya ini merupakan bentuk apresiasi partainya, terhadap pembangunan tahun 2014 dimana Pemkab Garut menetapkan tema pemantapan kemandirian daerah.
“Pemantapan kemandirian ekonomi daerah harus ditunjang dengan Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam pungutan pelayanan publik," jelasnya.
Selain Fraksi PAN dan Hanura, ungkapan senada juga dilontarkan para juru bicara fraksi lainnya. Beberapa fraksi yang mendukung pembangunan bagi 18 desa tak berkantor ini adalah Fraksi Golkar, Demokrat, PKB, serta Gerindra.
Dalam pembahasan selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD juga meminta Pemkab Garut untuk menaikan TPAPD sesuai UMK. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk memberikan jaminan kesehatan, bagi perangkat desa berikut keluarganya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Cipancar, Kecamatan Leles, merupakan salah satu contoh dari belasan desa di Garut yang tidak berkantor. Akibatnya, para pegawai pemerintahan desa ini terpaksa mengontrak rumah warga untuk dijadikan kantor.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin menjelaskan, ke-18 desa di Kabupaten Garut yang tidak memiliki kantor ini, merupakan hasil dari pemekaran desa yang berlangsung sejak antara 2010 hingga 2012.
Wawan mengaku, kondisi tersebut akan berdampak terhadap mutu pelayanan, serta kinerja para aparat desanya. “Pada tahun anggaran 2014 mendatang, BPMPD akan memprioritaskan pembangunan 18 desa. Bantuan kendaraan operasional bagi desa yang belum memilikinya juga akan diberikan,” katanya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar pemerintah lebih konsisten dalam memperhatikan nasib ke-18 desa tersebut. Selain tidak memunyai bangunan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, belasan desa ini juga tidak memiliki kendaraan operasional.
“Kami prihatin, karena di Garut masih ada 18 desa yang belum mempunyai kantor, sehingga terpaksa menumpang di rumah warga atau bangunan lainnya,” kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Garut Ade, kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Pihaknya meminta, pada anggaran 2014 mendatang, desa-desa ini harus sudah memiliki kantor dan kendaraan operasional. Hal yang sama disampaikan Anggota Fraksi Partai Hanura Lela Nurlaela.
Ketua DPC Partai Hanura ini menyatakan, fraksinya akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut merealisasikan pembangunan kantor desa. Upaya ini merupakan bentuk apresiasi partainya, terhadap pembangunan tahun 2014 dimana Pemkab Garut menetapkan tema pemantapan kemandirian daerah.
“Pemantapan kemandirian ekonomi daerah harus ditunjang dengan Peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam pungutan pelayanan publik," jelasnya.
Selain Fraksi PAN dan Hanura, ungkapan senada juga dilontarkan para juru bicara fraksi lainnya. Beberapa fraksi yang mendukung pembangunan bagi 18 desa tak berkantor ini adalah Fraksi Golkar, Demokrat, PKB, serta Gerindra.
Dalam pembahasan selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD juga meminta Pemkab Garut untuk menaikan TPAPD sesuai UMK. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk memberikan jaminan kesehatan, bagi perangkat desa berikut keluarganya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Cipancar, Kecamatan Leles, merupakan salah satu contoh dari belasan desa di Garut yang tidak berkantor. Akibatnya, para pegawai pemerintahan desa ini terpaksa mengontrak rumah warga untuk dijadikan kantor.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Garut Wawan Nurdin menjelaskan, ke-18 desa di Kabupaten Garut yang tidak memiliki kantor ini, merupakan hasil dari pemekaran desa yang berlangsung sejak antara 2010 hingga 2012.
Wawan mengaku, kondisi tersebut akan berdampak terhadap mutu pelayanan, serta kinerja para aparat desanya. “Pada tahun anggaran 2014 mendatang, BPMPD akan memprioritaskan pembangunan 18 desa. Bantuan kendaraan operasional bagi desa yang belum memilikinya juga akan diberikan,” katanya.
(san)