Putusan PTUN, Jokowi diminta bayar buruh Rp442 ribu

Jum'at, 08 November 2013 - 14:26 WIB
Putusan PTUN, Jokowi...
Putusan PTUN, Jokowi diminta bayar buruh Rp442 ribu
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku, belum mengetahui apakah pihaknya akan mengajukan banding terkait gugatan penangguhan UMP DKI Rp2,2 juta dari tujuh perusahaan yang dimenangkan buruh di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait putusan itu, Jokowi selaku tergugat diharuskan mencabut Surat Keputusan (SK) yang pernah diterbitkannya kepada tujuh perusahaan.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta ini, bersama tujuh perusahaan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp442 ribu secara tanggung renteng.

"Sampai hari ini saya belum dapat laporan resmi dari Disnaker DKI soal banding. Jadi saya belum bisa ngomong apa-apa," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Jokowi mengatakan, bila memang putusan pengadilan telah diputuskan, segala kewajiban seperti pencabutan SKI dan membayar perkara yang diminta harus segera dilaksanakan. "Tapi yang jelas setiap keputusan dari pengadilan harus dilaksanakan," katanya.

Perlu diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan buruh dari tujuh perusahaan yang melakukan penangguhan dengan tidak membayar gaji sesuai UMP DKI sebesar Rp2,2 juta.

Atas putusan itu, hakim memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sebagai tergugat, segera mencabut ketujuh SK yang pernah diterbitkannya kepada perusahaan.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
12 menit yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
1 jam yang lalu
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
9 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
11 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
11 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved