Dilaporkan ke polisi, bos emas balik melapor

Kamis, 07 November 2013 - 15:32 WIB
Dilaporkan ke polisi,...
Dilaporkan ke polisi, bos emas balik melapor
A A A
Sindonews.com – Direktur PT Intan Cahaya Sakti Frans Gunawan Rukmana yang dituding menipu kliennya, dalam penjualan logam mulia, akhirnya angkat bicara.

Frans membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan. Dia berencana melaporkan balik kliennya ke polisi. Namun Frans juga siap menyelesaikan persoalan itu secara damai.

Andri penasehat hukum Frans mengatakan, kliennya tidak pernah menipu H Firman. Kliennya juga keberatan mengembalikan sisa uang Rp1,021 miliar yang diminta Firman. Alasannya, uang itu merupakan jaminan untuk transaksi berikutnya, sesuai kesepakatan yang teah dibuat sebelumnya.

Berdasarkan formulir pesanan dan syarat pembelian dalam Pasal 6 disebutkan, apabila sampai batas berakhirnya kesepakatan tanggal 3 Oktober, pembeli tidak melaksanakan kewajibannya, maka pembeli dianggap membatalkan perjanjian secara sepihak.

“Kewajibannya adalah untuk melakukan transaksi pembelian berikutnya. Dan itu tidak dilakukan,” kata Andri, kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).

“Karena dibatalkan sepihak, uang jaminan tidak dapat ditarik kembali. Perjanjian dibuat dengan benar menurut hukum, dan sesuai Undang-undang yang berlaku. Jadi klien kami sama sekali tidak melakukan penipuan dan penggelapan, seperti yang dituduhkan,” sambungnya.

Frans mengatakan, dirinya siap menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. Meskipun akibat kasus ini dia menderita kerugian dalam jumlah besar. Selain namanya tercoreng, pembeli lain akhirnya menunda transaksi. “Tapi biarlah, kalau mau damai saya siap damai,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika Firman menginginkan seluruh uangnya kembali pun dia tidak keberatan. Hanya saja, dia juga ingin barangnya kembali dalam kondisi utuh. “Saya merasa dipojokan, dan saya akan melaporkan balik Firman ke polisi. Biar diselesaikan secara hukum,” terangnya.

Kasus ini mencuat saat H Firman warga Tiban Indah Permai, Desa Tiban Indah Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, melaporkan Frans ke Polresta Yogyakarta.

Frans dinilai telah melakukan penipuan investasi emas batangan. Indikasinya, kendati korban sudah menyerahkan uang miliaran rupiah, Frans belum juga menyerahkan semua emas batangan yang dijanjikan.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
9 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved