Polres Cirebon bekuk dua pembegal di Pantura

Kamis, 07 November 2013 - 04:35 WIB
Polres Cirebon bekuk...
Polres Cirebon bekuk dua pembegal di Pantura
A A A
Sindonews.com - Dua orang pembegal di jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, berhasil dibekuk jajaran Polres Cirebon. Keduanya diindikasi anggota jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan yang tak segan melukai korbannya.

Dari tangan mereka, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya senjata tajam, sepeda motor yang diduga hasil rampasan dari korbannya, dan sebuah mobil yang biasa digunakan pelaku untuk mengamati situasi sebelum beraksi. Kedua pelaku diketahui masih berusia di bawah 20 tahun yakni E (17), dan S (18), yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Irman Sugema, menyebutkan keduanya kerap beraksi di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, seperti Kecamatan Kapetakan, Palimanan, maupun Arjawinangun. Sejauh ini, atas penangkapan kedua pelaku pihaknya berjanji akan mengembangkan penyelidikan karena diduga mereka merupakan bagian dari suatu jaringan yang lebih besar.

"Kami sedang memburu enam orang tersangka lain yang masih buron," terang dia, Rabu (6/11/2013).

Hanya saja, dia memastikan para pelaku tidak terkait berandalan sepeda motor atau bahkan teroris. Mereka murni merupakan jaringan curas. Pihaknya pun meminta warga yang menjadi korban keberingasan para pelaku segera mendatangi Mapolres Sumber, Kabupaten Cirebon.

"Bawa identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan. Setelah selesai digunakan sebagai barang bukti, sepeda motor yang kami amankan bisa diambil pemiliknya masing-masing," beber dia.

Terkait maraknya aksi pembegalan di jalur Pantura sendiri, pihaknya telah menginstruksikan anggota untuk melakukan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan. Namun dia mengingatkan, instruksi itu dilaksanakan secara prosedural.

Kecuali, lanjut dia, apabila pelaku melakukan perlawanan, anggota polisi diimbau tak ragu bertindak tegas. Hal itu dikatakan dia, tak lain demi keselamatan jiwa mereka sendiri dan korban.

Polres Cirebon Kabupaten pun terus memperketat patroli di kawasan pantura yang dinilai rawan, terutama di kawasan yang minim penerangan jalan umum. Patroli dilakukan setiap anggota polsek secara bergiliran selama 24 jam, terutama malam hari, dengan bantuan personel dari Polres.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.24)