Korupsi Rp28 M, manajer di Bandara Bali dicokok

Rabu, 06 November 2013 - 18:08 WIB
Korupsi Rp28 M, manajer di Bandara Bali dicokok
Korupsi Rp28 M, manajer di Bandara Bali dicokok
A A A
Sindonews.com - Tim Kejaksaan Agung menangkap seorang manager di Bandara Ngurah Rai, Bali berinisial MM yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana parkir senilai Rp28 miliar lebih.

Selain MM, ada empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka di mana dua orang sudah ditangkap, sedang dua lainnya dalam pengejaran.

"Ya benar, dia (MM) sudah diamankan 31 Oktober lalu, atas keterlibatan kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp28 miliar," beber Kasipenkum Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).

Dari informasi dihimpun di lapangan, MM merupakan manager di lingkungan Bandara Internasional Ngurah Rai. Bahkan, MM sudah lama menjadi incaran Tim Satuan Khusus Pidana Korupsi Kejagung RI bersama Pidsus Kejati Bali.

Tersangka asal Manggarai Barat, NTT, ditangkap di sebuah rumah makan babi guling di Kuta oleh tim gabungan Satsus pidana korupsi kejagung dan Pidsus Kejati Bali.

Sangkannya, MM terlibat penyalahgunaan dana parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai slama 2009 sampai dengan 2011.

Dari pengumpulan data (puldata) dan proses penyelidikan, tim intel menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp28 miliar dalam pengelolaan parkir yang melibatkan MM dan beberapa tersangka lainnya.

Saat ini, pria kelahiran Labuan Bajo tahun 1971 itu, telah dijebloskan ke Lapas Kerobokan guna menjalani pemeriksaan kejaksaan dan sidang yang akan digelar di Bali.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7845 seconds (0.1#10.140)