Mahasiswa: Rusli Zainal buat malu marwah Riau
A
A
A
Sindonews.com - Sidang kasus korupsi kehutanan dengan terdakwa Gubernur Riau Rusli Zainal di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Sumatera, diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa.
Aksi demo digelar di depan gerbang gedung pengadilan, di Jalan Teratai. Para aktivis hanya bisa berorasi di luar, karena gerbang ditutup. Aksi ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.
"Perbuatan Rusli Zainal dengan melakukan tindak pidana korupsi memalukan marwah Riau. Apalagi, sampai tiga kasus sekaligus. Sungguh membuat aib untuk Riau," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Robi Armilus, Rabu (6/11/2013).
Mahasiswa berharap, Rusli Zainal dihukum seberat-beratnya. Mahasiswa juga menuntut agar tidak ada intervensi dalam kasus ini.
Sementara itu, di lokasi tempat Rusli diadali, disesaki sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Tidak jelas, apa kepentingan mereka. Sebagian besar dari mereka enggan memakai seragam.
Dalam sidang pertama, Rusli diadili kasus gratifikasi kehutanan Riau atas dua daerah di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Sidang korupsi izin kehutanan, dipimpin Ketua Majelis Hakim Baktiar Sitompul. Sementara dari dari jaksa KPK, dipimpin Riyono.
Aksi demo digelar di depan gerbang gedung pengadilan, di Jalan Teratai. Para aktivis hanya bisa berorasi di luar, karena gerbang ditutup. Aksi ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.
"Perbuatan Rusli Zainal dengan melakukan tindak pidana korupsi memalukan marwah Riau. Apalagi, sampai tiga kasus sekaligus. Sungguh membuat aib untuk Riau," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Robi Armilus, Rabu (6/11/2013).
Mahasiswa berharap, Rusli Zainal dihukum seberat-beratnya. Mahasiswa juga menuntut agar tidak ada intervensi dalam kasus ini.
Sementara itu, di lokasi tempat Rusli diadali, disesaki sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Tidak jelas, apa kepentingan mereka. Sebagian besar dari mereka enggan memakai seragam.
Dalam sidang pertama, Rusli diadili kasus gratifikasi kehutanan Riau atas dua daerah di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Sidang korupsi izin kehutanan, dipimpin Ketua Majelis Hakim Baktiar Sitompul. Sementara dari dari jaksa KPK, dipimpin Riyono.
(san)