Taksi liar marak di Makassar
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah taksi yang diduga liar semakin marak beroperasi di kota Makassar. Data Asosiasi taksi Sulsel mensinyalir ada tiga operator taksi yang diduga belum mengantongi izin prinsip.
Ketua Asosiasi Taksi Sulsel Burhanuddin mengatakan, ketiga operator itu masing-masing Mahkota Taksi, Mandiri Taksi, dan Royal Taksi. Karena itu pihaknya meminta Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan harus mengambil tindakan tegas.
Menurut Burhanuddin, beroperasinya taksi ilegal tersebut selain menimbulkan tidak tertib administrasi juga berdampak pada nama baik dan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika terjadi komplain atas layanan taksi, maka konsumen tidak tahu harus mengadukan kemana.
"Namanya juga ilegal kan. Tidak ada jaminan dan perlindungan. Makanya harus mengantongi izin dulu baru beroperasi. Jangan ada keleluasaanlah. Kita minta ada penertibanlah dari instansi terkait," harapnya, kemarin.
Saat ini lanjut Burhanuddin, telah beroperasi 12 operator taksi resmi dengan 2.100 unit. Meski demikian, sebelumnya dia juga menjelaskan jika dari 2.100, baru 1100 unit yang beroperasi.
Adanya keterbatasan ini, karena 12 unit operator tersebut belum memiliki kemampuan untuk pengadaan armada full sesuai izin yang telah dikeluarkan. Banyak faktor yang menyebabkan kuota belum terpenuhi termasuk peremajaan kendaraan.
Dia memaparkan, pengusaha taksi, akan sulit berkembang karena harga mobil makin tinggi dibanding pendapatan yang diterima. Belum lagi bunga bank yang semakin tinggi. Sementara pengusaha banyak mengandalkan pembiyaan modal dari kredit perbankan.
Meski demikian, di tengah gepuran mobil murah yang diperkirakan mencapai 2.500 unit per bulan di Kota Makassar, Burhanuddin optimis tidak akan mempengaruhi bisnis taksi. Sarana transportasi taksi, sebut dia, memiliki segmen konsumen tersendiri.
“Bandara diperluas, traffic kunjungan penerbangan meningkat. Begitu pula dengan pertumbuhan hotel semakin banyak menjadi indikator jika taksi akan semakin dibutuhkan,” tandasnya
Dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sulsel Masykur Sulthan mengaku belum tahu tentang operasional taksi liar tersebut. Dia meminta pihak penyedia jasa angkutan taksi yang beroperasi untuk taat aturan.
”Saya baru dengar. Nanti saya cari tahu. Yang jelas kita minta penyedia jasa angkutan untuk taat aturan," katanya.
Ketua Asosiasi Taksi Sulsel Burhanuddin mengatakan, ketiga operator itu masing-masing Mahkota Taksi, Mandiri Taksi, dan Royal Taksi. Karena itu pihaknya meminta Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan harus mengambil tindakan tegas.
Menurut Burhanuddin, beroperasinya taksi ilegal tersebut selain menimbulkan tidak tertib administrasi juga berdampak pada nama baik dan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika terjadi komplain atas layanan taksi, maka konsumen tidak tahu harus mengadukan kemana.
"Namanya juga ilegal kan. Tidak ada jaminan dan perlindungan. Makanya harus mengantongi izin dulu baru beroperasi. Jangan ada keleluasaanlah. Kita minta ada penertibanlah dari instansi terkait," harapnya, kemarin.
Saat ini lanjut Burhanuddin, telah beroperasi 12 operator taksi resmi dengan 2.100 unit. Meski demikian, sebelumnya dia juga menjelaskan jika dari 2.100, baru 1100 unit yang beroperasi.
Adanya keterbatasan ini, karena 12 unit operator tersebut belum memiliki kemampuan untuk pengadaan armada full sesuai izin yang telah dikeluarkan. Banyak faktor yang menyebabkan kuota belum terpenuhi termasuk peremajaan kendaraan.
Dia memaparkan, pengusaha taksi, akan sulit berkembang karena harga mobil makin tinggi dibanding pendapatan yang diterima. Belum lagi bunga bank yang semakin tinggi. Sementara pengusaha banyak mengandalkan pembiyaan modal dari kredit perbankan.
Meski demikian, di tengah gepuran mobil murah yang diperkirakan mencapai 2.500 unit per bulan di Kota Makassar, Burhanuddin optimis tidak akan mempengaruhi bisnis taksi. Sarana transportasi taksi, sebut dia, memiliki segmen konsumen tersendiri.
“Bandara diperluas, traffic kunjungan penerbangan meningkat. Begitu pula dengan pertumbuhan hotel semakin banyak menjadi indikator jika taksi akan semakin dibutuhkan,” tandasnya
Dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sulsel Masykur Sulthan mengaku belum tahu tentang operasional taksi liar tersebut. Dia meminta pihak penyedia jasa angkutan taksi yang beroperasi untuk taat aturan.
”Saya baru dengar. Nanti saya cari tahu. Yang jelas kita minta penyedia jasa angkutan untuk taat aturan," katanya.
(lns)