UMP diketok Rp1,8 juta, buruh Makassar kembali demo
Senin, 04 November 2013 - 15:49 WIB
UMP diketok Rp1,8 juta, buruh Makassar kembali demo
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjukrasa buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) terus berlanjut di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/11/2013) siang.
Ratusan buruh dari kawasan industri Makassar tersebut melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka meminta Pemprov menaikkan UMP dari Rp1,4 juta menjadi Rp2,2 juta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan buruh tersebut melakukan aksi longmarch dari jembatan fly over menuju Kantor Gubernur Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
"Kami menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen, yakni menjadi Rp2,2 juta. Hal itu kami nilai adil dan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Makassar," jelas seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Sebelumnya, diketahui Pemrov Sulsel hanya menaikkan upah buruh di wilayah mereka sebesar Rp400 ribu dari upah sebelumnya sebesar Rp1,4 juta.
Atas pengesahan tersebut, angka Rp1,8 juta dinilai para buruh belum mampu menyelesaikan masalah kebutuhan hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang memberatkan mereka.
"Harga-harga mahal, angka segitu tak bisa membuat kami bertahan. Maka dari itu, kami meminta kenaikan upah menjadi Rp2,2 juta," jelasnya.
Ratusan buruh dari kawasan industri Makassar tersebut melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka meminta Pemprov menaikkan UMP dari Rp1,4 juta menjadi Rp2,2 juta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan buruh tersebut melakukan aksi longmarch dari jembatan fly over menuju Kantor Gubernur Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
"Kami menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen, yakni menjadi Rp2,2 juta. Hal itu kami nilai adil dan sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Makassar," jelas seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Sebelumnya, diketahui Pemrov Sulsel hanya menaikkan upah buruh di wilayah mereka sebesar Rp400 ribu dari upah sebelumnya sebesar Rp1,4 juta.
Atas pengesahan tersebut, angka Rp1,8 juta dinilai para buruh belum mampu menyelesaikan masalah kebutuhan hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang memberatkan mereka.
"Harga-harga mahal, angka segitu tak bisa membuat kami bertahan. Maka dari itu, kami meminta kenaikan upah menjadi Rp2,2 juta," jelasnya.
(rsa)