Mahasiswa Maluku demo Oditur Militer Semarang

Senin, 04 November 2013 - 12:52 WIB
Mahasiswa Maluku demo...
Mahasiswa Maluku demo Oditur Militer Semarang
A A A
Sindonews.com - Belasan mahasiswa asal Maluku, menggelar aksi damai di depan Gedung Oditurat Militer Tinggi II-Oditurat Militer II-10 Semarang, Jalan Kertanegara VI/8 Kota Semarang.

Aksi digelar untuk menuntut keadilan atas tewasnya rekan mereka, Rido Hehanusa yang diculik, disiksa, dan dianiaya oknum TNI AD dari Yonif 400/Raider Kodam IV/Diponegoro.

"Kami juga minta agar Komisi Yudisial RI ikut mengawasi para hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan ini sebagai antisipasi adanya kecurangan hakim pengadilan militer," ujar Koordinator Aksi Rudy Dolhalewan, dalam orasinya, Senin (4/11/2013).

Belasan mahasiswa ini, mengawali aksi di bundaran bekas air mancur, Jalan Pahlawan Kota Semarang. Dari sana, mereka melakukan longmarch menuju gedung Oditur Militer.

"Rekan kami bukan preman, rekan kami punya pekerjaan di Semarang. Hak untuk hidup itu tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang disahkan PBB 10 Desember 1948. Juga ada dalam Pasal 28A UUD 1945. Kami menuntut para tersangka itu diadili, seadil-adilnya," tambahnya.

Diketahui, penculikan yang berujung tewasnya Rido, terjadi pada Kamis 30 Mei 2013 dini hari. Berawal dari insiden di tempat hiburan Liquid Cafe, Jalan MH. Thamrin Semarang, dan bergeser ke tempat hiburan E Plaza, kawasan Simpanglima, Kota Semarang. Di situlah Ridho diculik oknum Yonif 400/Raider.

Keesokan harinya, sekira pukul 23.00 WIB, Rido diketahui sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya. Jenazah dibawa oleh pihak Kasdam dan Denpom IV/5 Semarang.

Dalam peristiwa itu, Denpom IV/5 Semarang menetapkan enam tersangka. Masing-masing Lettu ES, Praka DM, Praka JP, Praka J, Praka EP, dan Praka ES. Sejauh ini, Pengadilan Militer Semarang belum menggelar sidang keenam tersangka oknum Yonif 400/Raider Kodam IV/Diponegoro itu.

Kepala Seksi Pengolahan Perkara Oditurat Militer II-10 Semarang Mayor CHK Sukino mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas ke Pengadilan Militer II-10 Semarang untuk kasus tersebut.

"Sudah dilimpahkan awal Oktober lalu. Satu berkas. Untuk enam tersangkanya, di tahan di polisi militer, entah Denpom atau Pomdam. Kalau jadwal sidang, kami belum tahu, secepatnya. Bisa ke Pengadilan Militer II-10," katanya.
(san)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Saat Pandemi Covid-19,...
Saat Pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa Papua Demo Tuntut Pembebasan 7 Tapol
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
48 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
56 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved