Kaltim raih WTP, Pokja 30 kritik BPK
A
A
A
Sindonews.com - Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata menuai kritik. Kritik keras muncul dari Pokja 30, sebuah lembaga yang fokus menyoroti kebijakan publik di Kalimantan Timur.
Direktur Pokja 30, Carolus Tuah mengaku heran dengan sikap perwakilan BPK yang menyampaikan opini WTP tersebut pada sidang Paripurna DPRD Kaltim, Jumat, 1 November 2013.
Isi pidato Anggota VI BPK Dr H Rizal Djalil, kata Tuah, sama sekali tidak mengesankan sebagai seorang auditor independen.
Dalam pidato tersebut, Rizal terkesan menjadi penjilat Gubernur Kaltim. Dia menyebut banyak hal yang disampaikan BPK tidak ada hubungannya dengan laporan keuangan Kaltim.
Tuah mencontohkan, angka bansos yang semakin kecil, sedangkan angka dana hibah sangat tinggi.
“Dalam laporan keuangan itu memang dana bansos kecil, tapi hibah Kaltim 2013 ini nilainya lebih dari Rp1 triliun. Saya tidak tahu, apakah BPK lupa kalau angka hibah itu besar, atau pura-pura lupa sehingga yang disebut hanya bansos saja,” kata Carolus Tuah, Sabtu (2/11/2013).
Pokja 30 menilai, penyampaian BPK RI memberi kesan jika BPK kali ini takluk dengan Gubernur Kaltim. Begitu pula soal peruntukan dana bansos yang disebut Rizal untuk mempermudah dan mempercepat layanan publik di daerah.
“Di UU kan peruntukan bansos bukan untuk itu. Itu saja dia sudah salah,” katanya.
Carolus Tuah kemudian mempertanyakan cara BPK memberikan opini WTP kepada pemperintah daerah. Sebelumnya, Kabupaten Kutai Kartanegara juga meraih opini WTP. Namun saat Pokja 30 meminta dokumen ke Pemkab Kutai Kartanegara sama sekali tidak diberikan.
“Nah, transparansi pemerintah daerah peraih WTP ini bagaimana sih? Kalau saya melihat lebih tepatnya opini ini bukan wajar tanpa pengecualian, tapi wajar tanpa pikiran,” kata Tuah.
Lebih baik, saran Tuah, BPK menampilkan LHP keuangan daerah yang telah diaudit di website resmi BPK, sehingga publik bisa membedah secara detail hasil audit tersebut.
“Dari pada disampaikan dengan gaya takluk kepada pemerintah seperti ini. Mending diserahkan ke publik, ditampilkan di website resmi biar semua orang bisa membedah. Kalau seperti ini, sama siapa coba minta LHP-nya,” pungkas Tuah
Direktur Pokja 30, Carolus Tuah mengaku heran dengan sikap perwakilan BPK yang menyampaikan opini WTP tersebut pada sidang Paripurna DPRD Kaltim, Jumat, 1 November 2013.
Isi pidato Anggota VI BPK Dr H Rizal Djalil, kata Tuah, sama sekali tidak mengesankan sebagai seorang auditor independen.
Dalam pidato tersebut, Rizal terkesan menjadi penjilat Gubernur Kaltim. Dia menyebut banyak hal yang disampaikan BPK tidak ada hubungannya dengan laporan keuangan Kaltim.
Tuah mencontohkan, angka bansos yang semakin kecil, sedangkan angka dana hibah sangat tinggi.
“Dalam laporan keuangan itu memang dana bansos kecil, tapi hibah Kaltim 2013 ini nilainya lebih dari Rp1 triliun. Saya tidak tahu, apakah BPK lupa kalau angka hibah itu besar, atau pura-pura lupa sehingga yang disebut hanya bansos saja,” kata Carolus Tuah, Sabtu (2/11/2013).
Pokja 30 menilai, penyampaian BPK RI memberi kesan jika BPK kali ini takluk dengan Gubernur Kaltim. Begitu pula soal peruntukan dana bansos yang disebut Rizal untuk mempermudah dan mempercepat layanan publik di daerah.
“Di UU kan peruntukan bansos bukan untuk itu. Itu saja dia sudah salah,” katanya.
Carolus Tuah kemudian mempertanyakan cara BPK memberikan opini WTP kepada pemperintah daerah. Sebelumnya, Kabupaten Kutai Kartanegara juga meraih opini WTP. Namun saat Pokja 30 meminta dokumen ke Pemkab Kutai Kartanegara sama sekali tidak diberikan.
“Nah, transparansi pemerintah daerah peraih WTP ini bagaimana sih? Kalau saya melihat lebih tepatnya opini ini bukan wajar tanpa pengecualian, tapi wajar tanpa pikiran,” kata Tuah.
Lebih baik, saran Tuah, BPK menampilkan LHP keuangan daerah yang telah diaudit di website resmi BPK, sehingga publik bisa membedah secara detail hasil audit tersebut.
“Dari pada disampaikan dengan gaya takluk kepada pemerintah seperti ini. Mending diserahkan ke publik, ditampilkan di website resmi biar semua orang bisa membedah. Kalau seperti ini, sama siapa coba minta LHP-nya,” pungkas Tuah
(lns)