Mahasiswa UIN minta TPS baru di kampus
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY belum memutuskan menerima atau menolak tuntutan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UIN) Sunan Kalijaga untuk mendirikan TPS baru di kampus mereka. KPU siap mengakomodir pemilih yang belum terdaftar.
Komisioner KPU DIY, Guno Tri Cahyoko mengatakan, pihaknya mengabulkan sebagian tuntuan mahasiswa. Di antaranya terkait daftar pemilih dan sosialsasi di kampus.
KPU, kata dia, akan mendata mahasiswa asal luar daerah. Namun KPU juga meminta mahasiswa juga menyerahkan data - data mereka.
“Ini kan datanya juga belum pasti. Mereka menuntut tapi mana datanya, kita ingin mereka juga menyerahkan data ke KPU. Nanti kami juga akan mendata. Soal sosialisasi, kami siap menyosialisasikan tahapan pemilu kepada mahasiswa karena ini memang bagian dari program KPU,” kata Guno, Sabtu (2/11/2013).
Dia menjelaskan, mahasiswa asal luar DIY sebenarnya bisa mencoblos. Nantinya mereka akan masuk dalam data tambahan.
"Caranya mahasiswa membuat surat pernyataan akan mencoblos di DIY, kemudian mencabut daftar pemilih di tempat terdaftar atau daerah asal. Lalu, saat pencoblosan, bisa mendaftarkan diri di TPS terdekat," katanya.
Sementara itu, koordinator mahasiswa Nawawi Imam mengatakan, mereka menuntut KPU segera mempublikasikan DPT mahasiswa luar DIY. Mereka mensinyalir KPU sengaja tidak mengakomodasi seluruh mahasiswa asal luar DIY untuk memilih di lokasi itu.
"Hal ini bisa dilihat dari pernyataan KPU yang mengaku sudah melakukan sosialisasi dan pendataan di 13 kampus yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Padahal kami belum pernah mengetahui ada sosialisasi bahkan terdaftar selaku pemilih di DIY sesuai lokasi domisili kami," ujarnya.
Karena itu mereka menuntut KPU mendata ulang di setiap kampus. Jika hasil pendataan ulang dia tiap kampus berjumlah lebih dari 500 pemilih, TPS baru wajib didirikan di kampus tersebut.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN kembali mendatangi Kantor KPU DIY. Mereka menuntut KPU mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mahasiswa asal luar DIY, dan membuat TPS baru.
Komisioner KPU DIY, Guno Tri Cahyoko mengatakan, pihaknya mengabulkan sebagian tuntuan mahasiswa. Di antaranya terkait daftar pemilih dan sosialsasi di kampus.
KPU, kata dia, akan mendata mahasiswa asal luar daerah. Namun KPU juga meminta mahasiswa juga menyerahkan data - data mereka.
“Ini kan datanya juga belum pasti. Mereka menuntut tapi mana datanya, kita ingin mereka juga menyerahkan data ke KPU. Nanti kami juga akan mendata. Soal sosialisasi, kami siap menyosialisasikan tahapan pemilu kepada mahasiswa karena ini memang bagian dari program KPU,” kata Guno, Sabtu (2/11/2013).
Dia menjelaskan, mahasiswa asal luar DIY sebenarnya bisa mencoblos. Nantinya mereka akan masuk dalam data tambahan.
"Caranya mahasiswa membuat surat pernyataan akan mencoblos di DIY, kemudian mencabut daftar pemilih di tempat terdaftar atau daerah asal. Lalu, saat pencoblosan, bisa mendaftarkan diri di TPS terdekat," katanya.
Sementara itu, koordinator mahasiswa Nawawi Imam mengatakan, mereka menuntut KPU segera mempublikasikan DPT mahasiswa luar DIY. Mereka mensinyalir KPU sengaja tidak mengakomodasi seluruh mahasiswa asal luar DIY untuk memilih di lokasi itu.
"Hal ini bisa dilihat dari pernyataan KPU yang mengaku sudah melakukan sosialisasi dan pendataan di 13 kampus yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Padahal kami belum pernah mengetahui ada sosialisasi bahkan terdaftar selaku pemilih di DIY sesuai lokasi domisili kami," ujarnya.
Karena itu mereka menuntut KPU mendata ulang di setiap kampus. Jika hasil pendataan ulang dia tiap kampus berjumlah lebih dari 500 pemilih, TPS baru wajib didirikan di kampus tersebut.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN kembali mendatangi Kantor KPU DIY. Mereka menuntut KPU mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mahasiswa asal luar DIY, dan membuat TPS baru.
(lns)