Segera diadili, Rusli Zainal kerahkan 18 pengacara

Sabtu, 02 November 2013 - 15:23 WIB
Segera diadili, Rusli Zainal kerahkan 18 pengacara
Segera diadili, Rusli Zainal kerahkan 18 pengacara
A A A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat Gubernur Riau Rusli Zainal akan diadili terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Untuk membelanya, gubernur beristri dua ini mengerahkan sebanyak 18 pengacara.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Eva Nora, 18 pengacara itu nantinya akan mendampingi Rusli dalam tiga berkas berkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

"Jumlah yang mendapingi Pak Rusli ada 18 advokad. Dan jumlah pengacara itu masih wajar," katanya Sabtu (2/11/2013).

Menurut Eva, ke 18 advokat itu berasal dari Riau dan ada juga didatangkan dari Jakarta.

"Tim kami akan menangani tiga berkas Pak Rusli yakni terkait suap PON XVIII dan kasus kehutanan," tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh pihak kuasa hukum Rusli Zainal yang kini 'dikandangkan' di Rutan Kulim Pekanbaru, persidangan awal politisi Golkar ini akan digelar pada Rabu 6 November 2013.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0826 seconds (0.1#10.140)