KPU Jabar: Tahapan seleksi tak bisa diubah

Kamis, 31 Oktober 2013 - 12:16 WIB
KPU Jabar: Tahapan seleksi...
KPU Jabar: Tahapan seleksi tak bisa diubah
A A A
Sindonews.com – Tahapan seleksi calon anggota KPUD Kabupaten Garut tidak mungkin diubah. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jabar, Agus Rustandi, menegaskan, pengubahan atau penghentian sementara tahapan seleksi baru bisa dilakukan bila KPUD Kabupaten Garut memiliki alasan yang tepat.

“Namun kenyataannya, sampai sekarang seluruh tahapan atau proses pekerjaan yang dijalankan oleh KPUD Garut baik untuk pilkada putaran kedua dan Pemilu 2014 masih berjalan lancar. Jadi tentu proses seleksi tidak bisa diubah atau diulang,” kata Agus, Kamis (31/10/2013).

Agus sendiri tidak bisa mencontohkan alasan tepat seperti apa yang dapat membuat proses seleksi anggota KPU tingkat kabupaten/kota bisa dihentikan. Pasalnya, hingga kini hal tersebut belum pernah terjadi.

“Proses seleksi di Garut didasarkan atas PKPU No 2 tahun 2013 tentang pedoman seleksi anggota KPU kabupaten/kota. Jika karena sedang pilkada, menurut hemat saya itu bukan alasan. Sebab, tidak hanya Garut yang sedang menjalankan pilkada putaran dua. Masih ada daerah lain, Kabupaten Cirebon misalnya. Di sana, proses seleksinya baik-baik saja,” jelasnya.

Untuk memastikan masih berjalannya tahapan pilkada, tambah Agus, pihak KPU Provinsi Jabar akan melakukan koordinasi dengan para komisioner KPUD Garut, termasuk dengan seluruh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hari ini di pukul 13.30 WIB nanti.

Terkait adanya opini yang menyebutkan seluruh anggota komisioner KPUD Garut akan mengundurkan diri karena masalah di proses seleksi, Agus mengaku tidak bisa mengomentarinya.

“Itu hanya opini-opini di luar saja. Kondisi di KPUD Garut masih tetap kondusif kok. Buktinya seluruh persiapan tahapan pilkada putaran dua di Garut seperti untuk keperluan logistik tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.

Terpisah, anggota Divisi Teknis dan Kehumasan KPUD Kabupaten Garut, Abdal, mengaku tidak mengetahui adanya isu pengunduran diri tersebut.
Menurut Abdal, dirinya akan tetap bekerja menjalankan tugas hingga masa jabatan berakhir di Desember mendatang.

“Saya tidak tahu kalau untuk anggota komisoner lain karena ini sifatnya pribadi. Bagi saya sendiri, saya akan tetap bekerja hingga masa jabatan berakhir. Adanya masalah di proses seleksi termasuk saya sebagai salah satu dari anggota komisioner KPU yang tidak lolos, menurut saya itu bukan sebuah penyebab yang bisa membuat saya berhenti. Jadi kita profesional saja,” ungkapnya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved