Bukti kuat, Azlaini segera tersangka

Kamis, 31 Oktober 2013 - 12:01 WIB
Bukti kuat, Azlaini...
Bukti kuat, Azlaini segera tersangka
A A A
Sindonews.com - Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus penamparan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Komisi Ombudsman Azlaini Agus. Polisi menyatakan sudah mengantongi dua alat bukti awal untuk menjerat mantan anggota DPR RI asal Riau itu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar menyatakan untuk menetapkan Azlaini sebagai tersangka tergantung hasil pemeriksaan.

"Kita sudah mengantongi bukti-bukti kuat seperti hasil visum. Hasil visum menunjukan adanya kekerasan fisik yang dialami pelapor (Yana Novia). Selain itu keterangan saksi juga sudah kita bisa menjadi bukti awal. Jadi untuk pemeriksaan nanti," katanya, Kamis (31/10/2013).

Polisi menyatakan hari ini sudah melayangkan dua surat panggilan. "Yang pertama kepada Azlaini dan yang kedua kepada Kantor Ombudsman," jelasnya lagi.

Terkait sanggahan Azlaini Agus tidak melakukan penamparan terhadap Yana karyawan Gapura grup Garuda, polisi menegaskan itu tidak jadi acuan untuk pembuktian.

"Itu hak dari pelapor untuk membantah. Tapi penyidik bukan hanya mengacu pada pengakuan pelapor, tetapi berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegasnya.

Adang juga menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Dan memastikan kasus ini akan berjalan.

"Kita akan menindak tegas (Azlaini) jika terbukti bersalah," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3027 seconds (0.1#10.140)