52 Persen pejabat DKI tak laporkan harta kekayaan

Rabu, 30 Oktober 2013 - 21:24 WIB
52 Persen pejabat DKI...
52 Persen pejabat DKI tak laporkan harta kekayaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sebanyak 52 persen pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Hak tersebut dikatakan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa.

"Masih banyak pejabat Pemprov DKI yang belum melaporkan harta kekayaan ke kami," katanya di Balai Kota, Rabu (30/10/2013).

Cahya mengungkapkan, hingga kini baru 38 persen pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Sedangkan 52 persen sisanya, belum ada yang menunaikan tugasnya membuat laporan.

"Kami meminta Pak Gubernur dan Wakilnya segera menindak lanjuti masalah ini, agar seluruh pejabatnya menyerahkan LHKPN-nya," jelasnya.

Menurut Cahya, LHKPN merupakan dasar bagi KPK dalam mengawasi, memantau dan mengontrol kinerja pejabat agar berjalan sesuai koridor yang benar. Selain itu, laporan tersebut juga bertujuan mencegah tindak pidana korupsi sejak dini, di kalangan pejabat penyelenggara pemerintahan.

"Meski DKI mendapatkan hasil WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), bukan berarti tidak ada upaya-upaya atau hal-hal yang berkaitan di dalamnya," ujarnya.

Ia menambahkan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah berjalan baik di Pemprov DKI jangan sampai dinodai dengan upaya-upaya korupsi. "Karena itu harus dilakukan pencegahan, supaya dapat menekan korupsi," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
11 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
11 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
12 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
12 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
13 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved