Razia geng motor, 17 kendaraan disita
A
A
A
Sindonews.com - Polrestabes Bandung menggelar razia geng motor di sejumlah wilayah di Kota Bandung, Rabu (30/10/2013). Selama empat jam razia tersebut, tidak ada geng motor yang terjaring.
"Operasi ini kita lakukan sebagai antisipasi kejahatan jalanan," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (30/10/2013).
Selain ingin menjaring geng motor, pihaknya juga mengantisipasi adanya perampokan dan balap liar yang sering dilakukan di sejumlah tempat.
"Titik yang sudah diidentifikasi sebagai tempat balap liar, tadi malam tidak ada (balapan)," jelasnya.
Polisi juga mendatangi tempat nongkrong remaja. Mereka diperiksa apakah membawa senjata tajam atau narkoba. "Kita lakukan pemeriksaan tapi tidak ditemukan barang yang mencurigakan," kata Diki.
Razia terhadap kelengkapan surat berkendara juga dilakukan. "Ada 17 motor yang tidak memiliki surat kendaraan," ucapnya.
Motor itu lalu dibawa ke Mapolrestabes Bandung dan baru bisa dibawa jika pemiliknya membawa dokumen atau surat-surat kendaraannya.
Diki menambahkan, pihaknya juga menilang sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Kita mengeluarkan 32 buah surat tilang," tuturnya.
Ke depan, razia itu akan terus dilakukan tiap malam. Lokasi razia difokuskan di tiga titik yaitu Bandung daerah timur, tengah, dan barat. "Operasi kita lakukan rutin," pungkas Diki.
"Operasi ini kita lakukan sebagai antisipasi kejahatan jalanan," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Diki Budiman, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (30/10/2013).
Selain ingin menjaring geng motor, pihaknya juga mengantisipasi adanya perampokan dan balap liar yang sering dilakukan di sejumlah tempat.
"Titik yang sudah diidentifikasi sebagai tempat balap liar, tadi malam tidak ada (balapan)," jelasnya.
Polisi juga mendatangi tempat nongkrong remaja. Mereka diperiksa apakah membawa senjata tajam atau narkoba. "Kita lakukan pemeriksaan tapi tidak ditemukan barang yang mencurigakan," kata Diki.
Razia terhadap kelengkapan surat berkendara juga dilakukan. "Ada 17 motor yang tidak memiliki surat kendaraan," ucapnya.
Motor itu lalu dibawa ke Mapolrestabes Bandung dan baru bisa dibawa jika pemiliknya membawa dokumen atau surat-surat kendaraannya.
Diki menambahkan, pihaknya juga menilang sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Kita mengeluarkan 32 buah surat tilang," tuturnya.
Ke depan, razia itu akan terus dilakukan tiap malam. Lokasi razia difokuskan di tiga titik yaitu Bandung daerah timur, tengah, dan barat. "Operasi kita lakukan rutin," pungkas Diki.
(rsa)