Pembuang bayi di WC masjid tertangkap

Kamis, 31 Oktober 2013 - 03:15 WIB
Pembuang bayi di WC...
Pembuang bayi di WC masjid tertangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah bekerja selama tiga hari, akhirnya anggota Polres Maros berhasil membekuk pelaku pembuangan bayi di toilet Mesjid Babussalam, pada Minggu 27 Oktober 2013.

Menurut Kasat Reskrim AKP Imran, pelaku pembuangan bayi itu adalah SWN (27) ibunda bayi tersebut. Dia bekerja sebagai security disalah satu perusahaan di PT Kima. Keberadaan pelaku sebagai security diungkap polisi, setelah menyelidiki kasus tersebut. Sebelumnya, polisi sempat mendatangi beberapa bidan praktik swasta.

Dari pemeriksaan, terungkap awal kejadian pembuangan bayi perempuan itu. Pada hari Sabtu 26 Oktober 2013, sekira pukul 22.30 Wita, pelaku bersama dua orang lainnya mendatangi tempat praktik BPS Hj Irawati, di Lingkungan Taipeng.

Pelaku datang dengan membawa bayi perempuan yang baru dilahirkan, dengan kondisi tali pusar belum dipotong, dan dibungkus dengan menggunakan sarung. Melihat kondisi bayi yang memperihatinkan, perawat mengambil tindakan medis seperti pemasangan infus, pemotongan tali pusar, pembersihan bayi, dan memasukkannya ke dalam inkubator.

"Pada saat mendapatkan perawatan medis, bayi itu meninggal dunia, sekira pukul 02.30 Wita. Oleh bidan yang menjaga, meminta agar bayi itu dikebumikan. Maka, datanglah seorang laki-laki yang mengaku bapak anak itu untuk mengambilnya, dan berjanji akan dikebumikan di Daya Makassar," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).

Hanya saja, pelaku sama sekali tidak mengubur anak itu. Tetapi malah membuangnya di toilet mesjid. Hingga saat ini, polisi masih mengorek keterangan, dan motif peletakan jenazah bayi tak berdosa ini di toilet WC.

Polisi sendiri masih mendalami kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal 342 yakni seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan, karena takut akan ketahuan bahwa dia akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya. Pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu menurut pengakuan dari salah satu tersangka, AC yang merupakan kekasih SWN, dia bukanlah bapak biologis dari bayi malang yang diletakkan di toilet. Pasalnya, dirinya bertemu dengan SWN, disaat SWN telah berbadan dua.
(san)
Berita Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing
Warga Mamajang Digegerkan...
Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Bayi Perempuan Ini Ditemukan...
Bayi Perempuan Ini Ditemukan Dekat Tempat Penyimpanan Kayu Bakar
Ini Sosok Ibu Pembuang...
Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
31 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved