Pembuang bayi di WC masjid tertangkap

Kamis, 31 Oktober 2013 - 03:15 WIB
Pembuang bayi di WC...
Pembuang bayi di WC masjid tertangkap
A A A
Sindonews.com - Setelah bekerja selama tiga hari, akhirnya anggota Polres Maros berhasil membekuk pelaku pembuangan bayi di toilet Mesjid Babussalam, pada Minggu 27 Oktober 2013.

Menurut Kasat Reskrim AKP Imran, pelaku pembuangan bayi itu adalah SWN (27) ibunda bayi tersebut. Dia bekerja sebagai security disalah satu perusahaan di PT Kima. Keberadaan pelaku sebagai security diungkap polisi, setelah menyelidiki kasus tersebut. Sebelumnya, polisi sempat mendatangi beberapa bidan praktik swasta.

Dari pemeriksaan, terungkap awal kejadian pembuangan bayi perempuan itu. Pada hari Sabtu 26 Oktober 2013, sekira pukul 22.30 Wita, pelaku bersama dua orang lainnya mendatangi tempat praktik BPS Hj Irawati, di Lingkungan Taipeng.

Pelaku datang dengan membawa bayi perempuan yang baru dilahirkan, dengan kondisi tali pusar belum dipotong, dan dibungkus dengan menggunakan sarung. Melihat kondisi bayi yang memperihatinkan, perawat mengambil tindakan medis seperti pemasangan infus, pemotongan tali pusar, pembersihan bayi, dan memasukkannya ke dalam inkubator.

"Pada saat mendapatkan perawatan medis, bayi itu meninggal dunia, sekira pukul 02.30 Wita. Oleh bidan yang menjaga, meminta agar bayi itu dikebumikan. Maka, datanglah seorang laki-laki yang mengaku bapak anak itu untuk mengambilnya, dan berjanji akan dikebumikan di Daya Makassar," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (30/10/2013).

Hanya saja, pelaku sama sekali tidak mengubur anak itu. Tetapi malah membuangnya di toilet mesjid. Hingga saat ini, polisi masih mengorek keterangan, dan motif peletakan jenazah bayi tak berdosa ini di toilet WC.

Polisi sendiri masih mendalami kasus ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal 342 yakni seorang ibu yang untuk melaksanakan niat yang ditentukan, karena takut akan ketahuan bahwa dia akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya. Pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu menurut pengakuan dari salah satu tersangka, AC yang merupakan kekasih SWN, dia bukanlah bapak biologis dari bayi malang yang diletakkan di toilet. Pasalnya, dirinya bertemu dengan SWN, disaat SWN telah berbadan dua.
(san)
Berita Terkait
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Geger, Jasad Bayi Tanpa...
Geger, Jasad Bayi Tanpa Tangan Dibawa dan Digigit Anjing
Warga Mamajang Digegerkan...
Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Bayi Perempuan Ini Ditemukan...
Bayi Perempuan Ini Ditemukan Dekat Tempat Penyimpanan Kayu Bakar
Ini Sosok Ibu Pembuang...
Ini Sosok Ibu Pembuang Bayi di Tempat Sampah yang Diamankan Polisi
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
7 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
8 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
13 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
15 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
16 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
18 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved