Pilkada Garut putaran dua terancam gangguan

Rabu, 30 Oktober 2013 - 16:40 WIB
Pilkada Garut putaran dua terancam gangguan
Pilkada Garut putaran dua terancam gangguan
A A A
Sindonews.com – Pengumuman hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut hari ini, dinilai akan mengganggu Pilkada Garut 2013 putaran kedua.

Kekhawatiran tersebut terjadi setelah empat anggota KPUD yang juga mendaftar kembali dalam seleksi tersebut, dinyatakan tidak lolos.

“Pengumuman hasil seleksi sekarang, tentunya akan berpengaruh kepada kinerja anggota KPUD Garut yang sedang konsenterasi di Pilkada Garut 2013 putaran dua,” kata Anggota Divisi Teknis dan Kehumasan KPUD Kabupaten Garut, Abdal, Rabu (30/10/2013).

Sebelumnya, lanjut Abdal, ia berharap agar pengumuman hasil seleksi yang mencakup sejumlah tes seperti tes kesehatan, tertulis, dan psikologi dilakukan setelah Pilkada Garut putaran kedua selesai.

Dari pengumuman yang ditempel, empat nama komisioner KPUD seperti Aja Rowikarim, Zaky, Urip Sudhiana, dan Abdal sendiri tidak tercantum di daftar tersebut.

“Saya sendiri tidak masalah kalau dinyatakan tidak lolos oleh karena kekurangan saya di beberapa tes sebelumnya. Tapi apakah hasil itu validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Sementara pada Selasa (29/10) malam tadi, saya mendengar selentingan bahwa hasil pengumuman ke-20 besar calon anggota KPUD itu hanya didasarkan atas nilai tes psikologi saja. Kalau begini kenyataannya, nilai tes kesehatan dan tes tertulis sebelumnya kemana,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris KPUD Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi, menjelaskan tim seleksi anggota KPU tidak dapat semena-mena mengubah atau mengundur pelaksanaan pengumuman.

Menurut Ayi, hal ini didasarkan atas keputusan KPU Provinsi Jabar yang tercantum dalam surat bernomor 47/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan seleksi anggota KPU Propinsi dan kabupaten/kota.

“Tim seleksi tidak bisa seenaknya membuat atau mengubah apa yang sudah ditetapkan. Misalnya mengundur pengumuman menjadi di bulan November akhir, itu tidak bisa," ujarnya.

Mereka, lanjut Ayi, berpegangan kepada keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU Provinsi. Di keputusan tersebut tercantum juga jadwal kapan tes dilakukan, dan kapan hasilnya diumumkan. Bagaimanapun juga, keputusan ini sudah disetujui pula oleh KPU pusat.

Sesuai jadwal, tambah dia, hasil sejumlah tes seperti kesehatan, tertulis, dan psikologi ditentukan dalam rapat pleno yang digelar pada tanggal 28 Oktober 2013 lalu. Sementara pengumumannya, dilakukan pada 30 Oktober 2013 ini.

“Namun yang saya sayangkan, hasil ini rupanya telah bocor pada Selasa malam kemarin. Seharusnya tidak begitu,” ucapnya.

Terkait nilai tes yang menjadi dasar lolosnya ke-20 besar calon anggota KPUD Garut, Ayi menganggap hal tersebut telah sesuai dengan mekanisme. Ia pun menyarankan, agar setiap calon anggota KPUD Garut yang dinyatakan tidak lolos untuk meminta penjelasan dari tim seleksi secara langsung.

“Ada beberapa hasil tes yang sifatnya rahasia, tes psikologi misalnya. Tes ini dihasilkan oleh penilaian ahli psikologi yang menggunakan alat ukur yang jelas. Tidak mungkin nilai tes ini diumumkan ke publik karena menyangkut psikologi seseorang. Namun bila ada calon yang ingin mengetahuinya, ia bisa menemui tim seleksi secara langsung agar lebih jelas,” paparnya.

Adapun nama-nama ke-20 besar calon anggota KPUD Garut yang dinyatakan lolos ini adalah Abdullah Efendi, Hilwan Fanaqi, Reza Alwan Sovnidar, Djudju Nuzuluddin, Yusup Hermawan, Heri Hasan Basri, Lia Juliasih, Dindin Saprudin, Ipa Hafsiah Yakin, Heni Suyanti, Wahyu Hidayat, Eddi Muliana R, Hasanudin, Asep Lukman, Yusep Ahmad Abdul Rojak, Asep Permadi Gumelar, Ganjar Jojon Johari, Ade Sudrajat, Asep Dadang, dan Entep Zaky Hidayat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1233 seconds (0.1#10.140)