Hamili gadis, Bripka S terancam dipecat

Rabu, 30 Oktober 2013 - 13:35 WIB
Hamili gadis, Bripka...
Hamili gadis, Bripka S terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memastikan Bripka S, anggota Unit Intelkam Polsek Bandungan, melakukan pelanggaran berat terkait kehamilan seorang remaja putri, V (19).

"Itu sudah jelas dihamili. Wong anak gadis orang kok diperlakukan seperti itu," ungkap Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Hendra Supriatna, kepada KORAN SINDO, Rabu (30/10/2013).

Terkait unsur pidana, Hendra mengatakan semua itu tergantung pelapor, yakni V tersebut.

"Tapi untuk internalnya, (Bripka S) itu bisa kena kode etik. Dimana sanksi terberatnya adalah pecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, V yang merupakan warga Dusun Banyukuning, Kaliwinong, Bandungan, Kabupaten Semarang, melaporkan Bripka S, anggota Unit Intelkam Polsek Bandungan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Selasa (29/10).

V melapor karena merasa ditipu Bripka S, yang berjanji menikahinya namun malah menghindar. Saat ini V mengaku hamil dua bulan dari hasil hubungannya dengan Bripka S.

V dikenalkan dengan Bripka S oleh kakak V. Mereka mengenal saat mengurus SKCK di Unit Intelkam Polsek Bandungan. Bripka S mengaku masih lajang, hingga akhirnya pacaran dengan V.

Selama pacaran itu, V mengaku sudah berhubungan intim layaknya suami isteri dengan Bripka S sebanyak 15 kali. Perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat di rumah kontrakan Bripka S, di rumah V dan 12 kali di sebuah vila di kawasan Bandungan.

Saat V mengandung, Bripka S sulit ditemui terkesan menghindar. Tak hanya itu, ternyata Bripka S itu sudah punya istri dan anak.
(lns)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
31 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
52 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved