Hamili gadis, Bripka S terancam dipecat

Rabu, 30 Oktober 2013 - 13:35 WIB
Hamili gadis, Bripka...
Hamili gadis, Bripka S terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memastikan Bripka S, anggota Unit Intelkam Polsek Bandungan, melakukan pelanggaran berat terkait kehamilan seorang remaja putri, V (19).

"Itu sudah jelas dihamili. Wong anak gadis orang kok diperlakukan seperti itu," ungkap Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Hendra Supriatna, kepada KORAN SINDO, Rabu (30/10/2013).

Terkait unsur pidana, Hendra mengatakan semua itu tergantung pelapor, yakni V tersebut.

"Tapi untuk internalnya, (Bripka S) itu bisa kena kode etik. Dimana sanksi terberatnya adalah pecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, V yang merupakan warga Dusun Banyukuning, Kaliwinong, Bandungan, Kabupaten Semarang, melaporkan Bripka S, anggota Unit Intelkam Polsek Bandungan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Selasa (29/10).

V melapor karena merasa ditipu Bripka S, yang berjanji menikahinya namun malah menghindar. Saat ini V mengaku hamil dua bulan dari hasil hubungannya dengan Bripka S.

V dikenalkan dengan Bripka S oleh kakak V. Mereka mengenal saat mengurus SKCK di Unit Intelkam Polsek Bandungan. Bripka S mengaku masih lajang, hingga akhirnya pacaran dengan V.

Selama pacaran itu, V mengaku sudah berhubungan intim layaknya suami isteri dengan Bripka S sebanyak 15 kali. Perbuatan itu dilakukan di beberapa tempat di rumah kontrakan Bripka S, di rumah V dan 12 kali di sebuah vila di kawasan Bandungan.

Saat V mengandung, Bripka S sulit ditemui terkesan menghindar. Tak hanya itu, ternyata Bripka S itu sudah punya istri dan anak.
(lns)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
10 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved