Polisi tunggu gelar perkara tahan suami siri Eva

Rabu, 30 Oktober 2013 - 01:28 WIB
Polisi tunggu gelar...
Polisi tunggu gelar perkara tahan suami siri Eva
A A A
Sindonews.com - Rencana penahanan terhadap pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Imran Ramli, baru akan diputuskan usai gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Wahyudi Rahman mengatakan, ada sejumlah pertimbangan sehingga penyidik belum melakukan penahanan pada pemeriksaan awal.

Di antaranya, polisi masih berharap ada upaya mediasi antara Imran, dengan istrinya, yakni Andi Herlina dalam kasus dugaan kekerasan yang telah dilakukannya.

Kedua, polisi menilai, saat ini Imran masih memiliki anak kecil yang harus dirawat. Selain itu, Imran juga masih sebagai kepala rumah tangga.

Namun pertimbangan itu, akan kembali dibicarakan saat gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Keputusan ditahan pada pemeriksaan berikutnya, ada pada gelar perkara nanti," katanya kepada wartawan, SElasa (29/10/2013).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan KDRT Parepare AS Oedin mengatakan, seandainya bukan pejabat, mungkin saja Imran ditahan.

Dia mengaku, tidak ingin menanggapi terlalu jauh, mengenai tidak ditahannya Imran. "Soal penahanan, itu ranahnya polisi," tegasnya.

Diketahui kasus ini bermula saat istri sah Imran, Andi Herlina melaporkan suaminya ke Polres Parepare, karena telah melakukan kekerasan, pada Minggu 20 Oktober 2013 lalu.

Pangkal persoalannya, saat itu Herlina menanyakan kesuaminya, soal status nikah sirihnya dengan Maria Eva. Lantaran masalah itulah, Imran kemudian menganiaya istrinya.

Saat ini, Imran sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal Pasal 44 Ayat I Undang-Undang KDRT terkait kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman lima tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 279 KUHP karena menikah lagi, tanpa sepengetahuan istri sahnya dengan ancaman lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky...
Terungkap! Lesti Kejora-Rizky Billar Nikah Siri di Rumah Ustaz Subki
Ratio Legis Kawin Siri
Ratio Legis Kawin Siri
Tessy Akui Pernah Nikah...
Tessy Akui Pernah Nikah Siri 6 Kali: Saya Bandel Main Cewek
Mahar Rizky Billar untuk...
Mahar Rizky Billar untuk Lesti Kejora saat Menikah Siri, Pakai Uang Ustadz Subkhi
Kemendagri Perbolehkan...
Kemendagri Perbolehkan Pasangan Nikah Siri Bikin KK, Cuma Ada Syaratnya
Nikah Siri dengan Yasmine...
Nikah Siri dengan Yasmine Ow, Aditya Zoni Ingin Hindari Dosa
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved