Tuding pemuda mencuri emas, 4 polisi lakukan penganiayaan

Selasa, 29 Oktober 2013 - 19:02 WIB
Tuding pemuda mencuri...
Tuding pemuda mencuri emas, 4 polisi lakukan penganiayaan
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda asal Semarang Ristianto (26), dianiaya hingga mengalami lebam disekujur tubuhnya, oleh sejumlah anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandungan, lantaran dituduh mencuri emas. Tetapi, tudingan itu tidak pernah terbukti.

"Anak saya dijemput beberapa orang yang mengaku dari Polsek Bandungan pada Jumat (25/10). Saat main bola di lapangan dekat rumah, menjelang petang," ujar ayah korban Jumadi (60), kepada wartawan, Selasa (29/10/2013).

Jumadi yang ditemani kakak korban Rismanto (35) menambahkan, setelah dijemput beberapa orang yang diduga anggota polisi itu, ke esokan harinya, pada Sabtu 26 Oktober 2013, korban kembali dipulangkan oleh beberapa anggota polisi dari Polsek Bandungan.

"Saat diperiksa, bajunya dibuka terdapat sejumlah luka lebam. Seluruh tubuhnya. Dari punggung, paha, kaki dan tangan. Luka semua, kalau pakai pakaian memang nggak kelihatan," terang Jumadi, saat melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah.

Ditambahkan Jumadi, korban dibwa oleh polisi, korban disiksa dan disuruh mengakui tindakan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Setelah tidak terbukti, baru korban dipulangkan.

"Kami lapor Polda minta keadilan. Diproses itu polisinya, nama baik keluarga juga dipulihkan. Anak saya tidak mencuri," tegasnya.

Kakak korban menambahkan, sebelum melaporkan peristiwa tersebut, pihaknya sempat mendapat ancaman dari sejumlah polisi agar tidak membeberkan semua yang telah terjadi.

"Kami disuruh diam. Tidak cerita-cerita. Tapi bagaimana itu adik saya bisa luka-luka semua. Sejak Minggu 27 Oktober 2013, dia dirawat di RSUD Ambarawa hingga sekarang. Pengakuan korban yang melakukan penganiayaan ada empat polisi," tambahnya.

Peristiwa salah tangkap ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah AKBP Alloysius Liliek Darmanto. Dia mengatakan, Kapolsek Bandungan membenarkan penangkapan korban hingga akhirnya dilepaskan.

"Sesuai dari keterangan Kapolsek Bandungan seperti itu. Tapi untuk laporan ini, tentu kami akan tindak lanjuti lewat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," katanya saat dikonfirmasi.

Terkait luka-luka yang diderita korban, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pastinya. Apakah dianiaya atau tidak. Pasalnya, pihaknya mendapat informasi jika korban pernah menderita luka bakar di tubuhnya semasa kecil.

"Kami akan cek medis juga. Untuk mengetahui luka itu apakah baru atau lama. Kami selidiki maksimal. Kami juga belum mendapat informasi siapa-siapa saja yang menangkap pelapor dan dikatakan melakukan penganiayaan," tandasnya.

Korban diketahui sehari-hari bekerja membantu ayahnya membuat arang. Terkait pencurian itu, pelakunya adalah Rusmin, yang tak lain adalah saudara korban. Jumlah emas yang dicuri mencapai 90 gram.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5628 seconds (0.1#10.24)