Polisi tangkap 2 pembuat uang palsu di Bandung

Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:48 WIB
Polisi tangkap 2 pembuat...
Polisi tangkap 2 pembuat uang palsu di Bandung
A A A
Sindonews.com - Dua pelaku pemalsuan uang Muzaki dan Rudayat, ditangkap petugas Polsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Keduanya terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu, pecahan Rp5.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Dalam aksinya, dua tersangka ini membagi peran. Muzaki bertugas mengedit dan mencetak uang palsu. Sedangkan Rudayat sebagai pemberi modal, sekaligus pengedar.

"Mereka sudah enam bulan beraksi, uang yang berhasil diedarkan sudah Rp20 juta," ujar Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Harli Hardiaman, di Mapolsek Babakan Ciparay, Selasa (29/10/2013).

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita uang palsu berbagai nominal yang totalnya Rp10 juta, dua printer, alat sablon, kertas, dan barang lainnya.

Harli mengatakan, terungkapnya kasus itu karena mendapat laporan warga atas adanya temuan bekas sablonan uang. Polisi lalu menangkap Muzaki. "Setelah dikembangkan, kita menangkap tersangka lainnya di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Dalam kasus itu, polisi kini mencari Rio yang merupakan pemesan uang palsu dari Rudayat. Informasi sementara, Rio adalah warga Tangerang. Tersangka dijerat pasal 244 KUHP tentang Pemalsuan Uang. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Harli.

Rudayat mengaku, dirinya terpaksa membuat uang palsu, karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehari-hari, pria ini bekerja sebagai penjual barang antik, di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung. "Untuk Rp1 juta, uang palsunya saya jual Rp500 ribu," kata pria lima anak itu.

Untuk mencetak uang palsu yang jika ditotalkan Rp30 juta, Rudayat sudah mengeluarkan modal Rp10 juta. "Itu uang modalnya dari hasil jualan barang-barang antik," tutur Rudayat.

Sementara Muzaki, mengaku hanya mendapat upah Rp300 ribu sekali mencetak uang palsu. "Saya baru dua kali nyetak. Terpaksa, karena selama ini menganggur. Saya sudah lama enggak kerja," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4928 seconds (0.1#10.24)