Renae Lawrance dipastikan tak dapat remisi

Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:38 WIB
Renae Lawrance dipastikan...
Renae Lawrance dipastikan tak dapat remisi
A A A
Sindonews.com - Akibat perbuatannya mengancam hendak menghabisi sipir wanita Lapas Keronokan Bali, terpidana 20 tahun bui dalam kasus penyelundupan 8,4 Kilogram hasis asal Australia Renae Lawrance, dipastikan tidak akan memperoleh remisi.

Apa yang dilakukan Renae, meskipun baru sebatas rencana, namun bisa membahayakan petugas. Sehingga, hal itu akan menjadi penilaian pihak lapas.

Belum lagi dengan temuan barang-barang terlarang untuk napi, seperti senjata tajam dan BlackBerry di kamar Renae yang merupakan pelanggaran.

Petugas telah memindahkan Renae dan rekannya sesama napi Sonia Gonzales alias Grandong di penjara terpisah, di Rutan Negara dan Gianyar, guna menghindari hal tidak diinginkan.

Wiratna menambahkan, sesuai ketentuan di UU No.12 tahun 1995, menyangkut hak-hak Napi dalam jangka tertentu. Dengan adanya pelanggaran yang dilakukannya itu, maka Renae akan kehilangan haknya untuk memperoleh remisi khusus dan umum.

Pihaknya juga telah menyertakan "rapor" merah Renae saat di Lapas Kerobokan yang kemudian dipindahkan ke Rutan Negara tempat baru wanita tersebut tinggal.

Tentunya, hal itu akan menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan remisi. Dengan kondisi buruk tersebut, akan sulit bagi Renae untuk mendapatkan haknya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6837 seconds (0.1#10.140)