Beri kesempatan tetapkan UMP, buruh Kaltim tunda demo
Senin, 28 Oktober 2013 - 19:50 WIB
Beri kesempatan tetapkan UMP, buruh Kaltim tunda demo
A
A
A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kalimantan Timur (Kaltim) menunda aksi demo yang rencananya akan dilaksanakan tepat di Hari Sumpah Pemuda. Sebelumnya mereka bahkan mengancam akan mengepung kantor Gubernur Kaltim dengan massa sebanyak 5.000 orang.
Demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditunda untuk memberikan kesempatan kepada Gubernur Kaltim menetapkan UMP tanpa tekanan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
“Selama setahun belakangan ini ada stigma yang berkembang jika Gubernur menetapkan UMP atau UMK tinggi karena didemo pekerja. Kami mau lihat, apakah Gubernur betul-betul memiliki keberpihakan kepada pekerja dan menetapkan upah minimum naik 50 persen dari tahun lalu sesuai dengan usulan Kahutindo tanpa perlu kami demo,” kata Ketua DPD Kahutindo Kaltim, Rulita, Senin (28/10/2013).
Namun Rulita menekankan jika tidak ada keberpihakan kepada pekerja dan ternyata upah hanya dengan mempertimbangkan usulan pengusaha, pihaknya pastikan akan demo yang lebih besar.
“Perangkat organisasi kami sangat siap untuk memonitor penetapan UMP ini,” ancamnya.
Ia menceritakan, rapat pleno Dewan Pengupahan Propinsi (Depeprop) Kaltim pada hari beberapa hari lalu dengan agenda pembahasan UMP tidak mencapai kesepakatan usulan nilai UMP. Apindo dan pemerintah mengusulkan Rp 1.886.315 (7,6 persen dari UMP 2013) dengan alasan sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah di Kaltim yaitu di Samarinda.
Dari unsur serikat pekerja usulan nilai pun beragam, SPSI Rp1.927.280, SP Kep Rp2.167.000, KSBSI Rp2.275.274, dan tertinggi FSP Kahutindo Rp2.800.000, setara dengan KHL tertinggi di Kaltim.
Demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditunda untuk memberikan kesempatan kepada Gubernur Kaltim menetapkan UMP tanpa tekanan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
“Selama setahun belakangan ini ada stigma yang berkembang jika Gubernur menetapkan UMP atau UMK tinggi karena didemo pekerja. Kami mau lihat, apakah Gubernur betul-betul memiliki keberpihakan kepada pekerja dan menetapkan upah minimum naik 50 persen dari tahun lalu sesuai dengan usulan Kahutindo tanpa perlu kami demo,” kata Ketua DPD Kahutindo Kaltim, Rulita, Senin (28/10/2013).
Namun Rulita menekankan jika tidak ada keberpihakan kepada pekerja dan ternyata upah hanya dengan mempertimbangkan usulan pengusaha, pihaknya pastikan akan demo yang lebih besar.
“Perangkat organisasi kami sangat siap untuk memonitor penetapan UMP ini,” ancamnya.
Ia menceritakan, rapat pleno Dewan Pengupahan Propinsi (Depeprop) Kaltim pada hari beberapa hari lalu dengan agenda pembahasan UMP tidak mencapai kesepakatan usulan nilai UMP. Apindo dan pemerintah mengusulkan Rp 1.886.315 (7,6 persen dari UMP 2013) dengan alasan sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah di Kaltim yaitu di Samarinda.
Dari unsur serikat pekerja usulan nilai pun beragam, SPSI Rp1.927.280, SP Kep Rp2.167.000, KSBSI Rp2.275.274, dan tertinggi FSP Kahutindo Rp2.800.000, setara dengan KHL tertinggi di Kaltim.
(rsa)