2 PNS pesta homo, Pemkab Jombang akan beri sanksi

Senin, 28 Oktober 2013 - 14:26 WIB
2 PNS pesta homo, Pemkab Jombang akan beri sanksi
2 PNS pesta homo, Pemkab Jombang akan beri sanksi
A A A
Sindonews.com - Perilaku dua pegawai negeri sipil (PNS) turut dalam pesta seks sesama jenis di sebuah rumah kos di Kota Jombang beberapa hari lalu menjadi tamparan hebat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur.

Atas perilaku yang tak patut ditiru itu, dalam waktu dekat Pemkab Jombang berencana akan melakukan pemeriksaan mereka.

"Jika terbukti mereka melakukan apa yang dituduhkan warga, kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada keduanya," jelas Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Hasan, Senin (28/10/2013).

Menurut Hasan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya setelah ada ketetapan proses hukum dari aparat kepolisian.

Diketahui, dua dari empat pria homo yang diamankan oleh warga saat melakukan pesta seks merupakan PNS Jombang. Keduanya adalah Amin Fatoni (36), PNS di Kantor Panwaslu Jombang; dan Bambang Mulyono (33), PNS di Kantor PKK Pemkab Jombang.

Amin Fatoni bahkan disebutkan merupakan orang yang menyediakan tempat untuk selalu melakukan pesta seks. Amin Fatoni, sudah menyewa rumah kos itu sejak dua tahun terakhir. Yang lucu, ia tak pernah menempatinya, ia hanya datang dengan beberapa teman prianya yang diduga melakukan aktivitas pesta seks sesama jenis.

Baca juga: 3 PNS homo yang pesta seks hanya disanksi wajib lapor
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)