Pilbup Magelang, sejumlah TPS kekurangan surat suara

Minggu, 27 Oktober 2013 - 17:08 WIB
Pilbup Magelang, sejumlah...
Pilbup Magelang, sejumlah TPS kekurangan surat suara
A A A
Sindonews.com - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Bupati Magelang mengalami kekurangan surat suara. Kekurangan hingga ratusan kertas suara tersebut diduga karena kelalaian petugas pengepakan surat suara.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang segera bertindak menangani permasalahan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang, kekurangan surat suara tersebut terjadi di beberapa TPS di Kecamatan Srumbung. Kekurangan surat suara sempat terjadi di TPS I Kemiren yang kurang 125 surat suara. Sementara di TPS I Kamongan kurang 82 surat suara, dan TPS II Kamongan kurang 12 surat suara.

“Itu data yang kami terima sementara ini. Untuk wilayah lain kami belum mendapat laporan,” ujar Wardoyo, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Magelang, Minggu (27/10/2013).

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan KPU setempat. Sehingga permasalahan tersebut segera diatasi. “KPU langsung proaktif sehingga tidak ada lagi masalah,” kata Wardoyo.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ma'mun Rakhmatullah mengatakan bahwa setelah mendapat informasi terbut pihaknya langsung melakukan tindakan. "Kami memakai sistem silang, karena di beberapa TPS juga ada yang kelebihan surat suara," katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih belum memberikan keterangan pasti terkait jumlah kekurangan kertas suara. Dia mengaku masih mendata dan merekap kekurangan surat suara tersebut.

"Masih kami data, TPS dan kekurangan," lanjutnya.“Sudah kami atasi. Kami

Ma’mun mengatakan kekurangan surat suara tersebut murni karena kesalahan perhitungan saat pengepakan. Padahal, pengepakan juga disaksikan oleh pihak Panwaslu.

“Ya, itu karena faktor manusia yang kurang teliti,” ulas Ma’mun.

Diketahui, jumlah surat suara yang dicetak adalah 958.865 kertas suara. Perhitungan tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yang berjumlah 935.471 surat suara ditambah 2,5 persen jumlah DPT atau 23.394 surat suara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)