4 truk berisi pakaian bekas dari Malaysia diamankan

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 14:12 WIB
4 truk berisi pakaian bekas dari Malaysia diamankan
4 truk berisi pakaian bekas dari Malaysia diamankan
A A A
Sindonews.com - Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengamankan empat truk yang mengangkut barang ilegal asal Malaysia tanpa mengantongi izin.

Kendaraan itu diketahui mengangkut ratusan bal (karung) pakaian bekas. Keempat truk itu diamankan di Jalan Ledo, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di jalan tembusan ke Daerah Kabupaten Sambas. Kendaraan yang diamankan bernomor polisi KB 8948 CB, KB 8884 AM, KB 9005 ML, dan KB 8829 PB.

"Barang buktinya berupa pakaian bekas atau lelong yang jumlahnya lebih dari 204 bal (karung), Pengiriman tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi," tulis Kodam XII Tanjungpura Pontianak dalam keterangan resminya kepada Sindonews, Sabtu (26/10/2013).

Ditambahkan, pakaian ilegal itu merupakan milik seorang warga Kabupaten Sambas yang bernama Hajah Fitri. Barang tersebut masuk dari Malaysia melalui perbatasan daerah Jagoi Babang.

"Barang ilegal itu rencananya akan dibawa ke gudang milik Hajah Fitri di Kabupaten Sambas," katanya.

Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Kodim 1202/Singkawang. Barang-barang tersebut sedianya akan diserahkan ke Polres Sambas untuk segera diproses.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6773 seconds (0.1#10.140)