Kesal dengan orang tua, anak dalangi pembobolan rumah

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 09:35 WIB
Kesal dengan orang tua, anak dalangi pembobolan rumah
Kesal dengan orang tua, anak dalangi pembobolan rumah
A A A
Sindonews.com - Merasa ditelantarkan orang tua, seorang remaja di Pekalongan, mendalangi pencurian di rumahnya sendiri bersama tiga kawannya. Aksi tersebut dilakukan saat rumah sedang sepi.

Adalah Fernando Wijaya (17), warga Kelurahan Kertoharjo Pekalongan Selatan yang menjadi dalang pencurian di rumah Wiwik Rofikoh, orang tua tirinya.

Dalam melakukan aksinya, dia mengajak tiga kawannya yakni Syahrul Ni’am (27), warga Kelurahan Kradenan, Hermansyah (23), warga Kelurahan Kradenan dan Nasrudin (17), warga Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan. Dari aksi mereka, sejumlah barang berhasil digondol, seperti dua unit sepeda motor, 50 gram emas, satu unit handycam, beberapa unit HP, dan uang ratusan ribu rupiah.

“Saya jarang diberi uang dan tidak diperhatikan di keluarga, saya menjadi anak tiri merasa marah dan karena tidak punya uang akhirnya nekat menyuruh teman- teman untuk mencuri di rumah,” jelas Fernando di hadapan petugas, Jumat (25/10/2013).

Aksi mereka sendiri terungkap saat para tersangka akan menjual emas pada seorang pembeli emas di Jalan Hasanudin, Kota Pekalongan. Saat itu, pembeli menanyakan surat kepada Fernando.

Karena curiga emas yang dijual dalam jumlah besar, pembeli itupun kemudian melaporkan pejualan emas tersebut ke polsek terdekat. Keempat pelaku akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota tanpa perlawanan. Dari situlah terungkap bahwa emas tersebut hasil curian di rumah Wiwi Rofikoh, warga Kradenan, Pekalongan selatan.

Sementara itu, tersangka lainnya, Syahrul Ni`am, mengaku jika aksi tersebut dilakukan lantaran Fernando membujuknya untuk melakukan pencurian di rumahnya. Pencurian sendiri dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal orang tua Fernando, untuk mengantarkan saudaranya yang jemaah haji.

“Saya disuruh Fernando untuk mengambil barang- barang berharga di rumahnya sendiri, termasuk dua sepeda motor. Seluruh barang akan dijual, tapi belum sempat transaksi sudah keburu ketangkap,“ jelas Syahrul tertunduk lesu.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Rifki, menyebutkan kawanan penjahat ini ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

“Modus operandi kawanan ini adalah berawal dari kekesalan tersangka Fernando karena tidak diperhatikan keluarga . Dia kemudian mendalangi pencurian di rumahnya sendiri,“ jelas Kapolres.

Saat ini keempat tersangka ditahan di Mapolres Pekalongan untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya. Keempatnya di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)