Kesadaran masyarakat melapor masih kurang
A
A
A
Sindonews.com - Kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan departemen publik masih minim.
Ini terlihat dari sepinya jumlah laporan yang masuk ke pos pengaduan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 di Ombudsman.
Tercatat baru satu laporan resmi yang masuk ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat. Padahal pos pengaduan telah resmi dibuka sejak 18 September 2013 lalu.
"Secara sms banyak yang masuk, tapi kebanyakan pernyataan bukan laporan. Kalau pun ada laporan, keterangannya terbatas dan ketika ditelepon balik nomornya tidak bisa dihubungi," ungkap Assisten Ombudsman Kantor Wilayah Jawa Barat Fitry Agustine dikantornya Jalan Kebon Waru Utara, Kamis (24/10/13).
"Secara resmi, baru satu yang melapor," tambahnya.
Menurut Fitry, minimnya jumlah laporan bukan karena tidak adanya pelanggaran. Namun kesadaran masyarakat yang kurang.
Masyarakat takut jika melapor dan diterima masuk sebagai PNS, mereka akan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan pekerjaannya.
"Seperti yang kita dapati masih ada praktik uang di cpns ini. Kita mendapat info salah seorang peserta dimintai uang sebesar Rp20 juta agar lolos cpns. Itu ada tapi bukan di Bandung, kita masih telusuri. Tapi si peserta ini masih belum mau melapor, karena takut akan mendapat intimidasi," tuturnya.
Dikatakan Fitry, hal tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat. Namun juga di daerah lainnya. Hanya saja belum terdapat laporan yang masuk.
"Kami himbau agar jika terdapat pelanggaran segera melapor. Jika setelah melapor anda mendapat intimidasi, tentunya kan kami tindak," tegasnya.
"Jadi sangat disayangkan jika pos ini tidak dimaksimalkan masyarakat," katanya.
Pos pengaduan pelanggaran CPNS 2013 Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sewndiri akan dibuka hingga pengumuman hasil CPNS, Desember mendatang.
Ini terlihat dari sepinya jumlah laporan yang masuk ke pos pengaduan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 di Ombudsman.
Tercatat baru satu laporan resmi yang masuk ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat. Padahal pos pengaduan telah resmi dibuka sejak 18 September 2013 lalu.
"Secara sms banyak yang masuk, tapi kebanyakan pernyataan bukan laporan. Kalau pun ada laporan, keterangannya terbatas dan ketika ditelepon balik nomornya tidak bisa dihubungi," ungkap Assisten Ombudsman Kantor Wilayah Jawa Barat Fitry Agustine dikantornya Jalan Kebon Waru Utara, Kamis (24/10/13).
"Secara resmi, baru satu yang melapor," tambahnya.
Menurut Fitry, minimnya jumlah laporan bukan karena tidak adanya pelanggaran. Namun kesadaran masyarakat yang kurang.
Masyarakat takut jika melapor dan diterima masuk sebagai PNS, mereka akan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di lingkungan pekerjaannya.
"Seperti yang kita dapati masih ada praktik uang di cpns ini. Kita mendapat info salah seorang peserta dimintai uang sebesar Rp20 juta agar lolos cpns. Itu ada tapi bukan di Bandung, kita masih telusuri. Tapi si peserta ini masih belum mau melapor, karena takut akan mendapat intimidasi," tuturnya.
Dikatakan Fitry, hal tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat. Namun juga di daerah lainnya. Hanya saja belum terdapat laporan yang masuk.
"Kami himbau agar jika terdapat pelanggaran segera melapor. Jika setelah melapor anda mendapat intimidasi, tentunya kan kami tindak," tegasnya.
"Jadi sangat disayangkan jika pos ini tidak dimaksimalkan masyarakat," katanya.
Pos pengaduan pelanggaran CPNS 2013 Ombudsman Perwakilan Jawa Barat sewndiri akan dibuka hingga pengumuman hasil CPNS, Desember mendatang.
(lns)