Kasus penganiayaan mantan anggota DPRD Sulsel menguap

Kamis, 24 Oktober 2013 - 03:45 WIB
Kasus penganiayaan mantan...
Kasus penganiayaan mantan anggota DPRD Sulsel menguap
A A A
Sindonews.com - Kendati telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Chalik Suang sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Polrestabe Makassar belum melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Makassar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding menyatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari penyidik Polrestabes Makassar terkait perkembangan perkara itu dengan SPDP. "Belum ada itu (SPDP Chalik Suang) kita masih menunggu, kalau ada akan segera kita limpahkan," urainya, Rabu (23/10/2013).

Diketahui, Polrestabes Makassar menetapkan Chalik Suang sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Mega Vileta (26). Selain Chalik, penyidik juga menetapkan Mega sebagai tersangka, setelah diduga kuat ikut melakukan penganiayaan terhadap wakil rakyat tersebut.

Keduanya dijerat Pasal 351 ayat 1 sub Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Terkait dengan perkara itu, Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Rudiyanto Asapa telah memberi tenggat waktu kepada Chalik untuk mengundurkan diri dari partainya. Setelah Chalik mengajukan surat pengunduran diri, pihaknya akan mulai memproses pengganti antarwaktu (PAW) di DPRD Sulsel.

Diketahui, kasus pemukulan ini bermula ketika Chalik dan Mega terlibat pertengkaran, di Jalan Metro Tanjung Bunga pada Selasa 17 September 2013, karena mobil mereka bersenggolan. Saat itu, keduanya saling melaporkan melakukan penganiayaan.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis meminta agar pihak kepolisian lebih serius dan menunjukkan itikad untuk menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, kasus tersebut jangan sampai hilang karena adanya tendensi politik.

"Jangan sampai ada pengaruh politis dalam penanganan perkara ini. Kepolisian harusnya bersikap profesional," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
41 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
43 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
43 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
56 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved