Kasus penganiayaan mantan anggota DPRD Sulsel menguap

Kamis, 24 Oktober 2013 - 03:45 WIB
Kasus penganiayaan mantan...
Kasus penganiayaan mantan anggota DPRD Sulsel menguap
A A A
Sindonews.com - Kendati telah menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Chalik Suang sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Polrestabe Makassar belum melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Makassar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding menyatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari penyidik Polrestabes Makassar terkait perkembangan perkara itu dengan SPDP. "Belum ada itu (SPDP Chalik Suang) kita masih menunggu, kalau ada akan segera kita limpahkan," urainya, Rabu (23/10/2013).

Diketahui, Polrestabes Makassar menetapkan Chalik Suang sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Mega Vileta (26). Selain Chalik, penyidik juga menetapkan Mega sebagai tersangka, setelah diduga kuat ikut melakukan penganiayaan terhadap wakil rakyat tersebut.

Keduanya dijerat Pasal 351 ayat 1 sub Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Terkait dengan perkara itu, Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Rudiyanto Asapa telah memberi tenggat waktu kepada Chalik untuk mengundurkan diri dari partainya. Setelah Chalik mengajukan surat pengunduran diri, pihaknya akan mulai memproses pengganti antarwaktu (PAW) di DPRD Sulsel.

Diketahui, kasus pemukulan ini bermula ketika Chalik dan Mega terlibat pertengkaran, di Jalan Metro Tanjung Bunga pada Selasa 17 September 2013, karena mobil mereka bersenggolan. Saat itu, keduanya saling melaporkan melakukan penganiayaan.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis meminta agar pihak kepolisian lebih serius dan menunjukkan itikad untuk menuntaskan perkara tersebut. Menurut dia, kasus tersebut jangan sampai hilang karena adanya tendensi politik.

"Jangan sampai ada pengaruh politis dalam penanganan perkara ini. Kepolisian harusnya bersikap profesional," tegasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0203 seconds (0.1#10.140)