Prekursor bisa diekstrak jadi sabu-sabu

Kamis, 24 Oktober 2013 - 04:19 WIB
Prekursor bisa diekstrak...
Prekursor bisa diekstrak jadi sabu-sabu
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meminta pengawasan terhadap prekursor atau bahan dasar pembuat obat tidak dijual bebas. Karena, beberapa prekursor bisa diekstrak menjadi narkotika jenis sabu–sabu maupun psikotropika.

Kepala BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Soetarmono mengatakan, di Jawa Tengah terdapat 20 pabrik pembuatan obat. Prekursor memang resmi digunakan dalam proses industri dan sebagian besar diperdagangkan secara internasional.

“Ada bahan dari luar negeri, pseudo ephedrine, obat flu dari luar negeri, Korea dan Thailand. 150 ribu tablet bisa diekstrak jadi 6 Kg sabu–sabu,” ungkapnya saat ditemui wartawan, di kantornya, Rabu (23/10/2013).

Bahan ini, memang tidak berada dalam pengawasan khusus. Namun ekspor dan impor, serta pasokan terhadap perorangan maupun perusahaan yang bukan untuk industri, patut diduga ada penyelewengan. Artinya, disalah gunakan menjadi bahan dasar membuat narkotika.

Pengawasan terhadap prekursor, selain dilakukan pihaknya, juga dilakukan pihak lain. Di antaranya Polri, Kementerian Kesehatan, hingga balai Pom. Jika pengawasan lemah, tak menutup kemungkinan produksi sabu–sabu dari penyimpangan prekursor ini bisa dilakukan.

Terkait peredaran narkotika, khususnya sabu–sabu di Jawa Tengah, Soetarmono mengakui cukup sulit memberantasnya. Para oknum peredaran gelap ini tentu saja terus memanfaatkan celah–celah penyelundupan.

“Misalnya di bandara internasional. Walaupun sudah ada tim custom dari bea cukai yang mengawasi. Nyatanya peredaran domestik terus ada. Barang yang kami tangkap, ternyata lebih kecil dari yang beredar,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan terhitung sejak Januari hingga September tahun ini, pihaknya telah menyita barang bukti sabu–sabu seberat 1.721,511 gram. Selain itu, juga 14.507,43 gram ganja, 1,35 gram heroin, 17,25 butir ekstasi, dan 383 butir obat psikotropika.

“Beberapa kali kami tangkap penyalahgunaan menggunakan jalur darat. Seperti di Bawen itu, lalu di Brebes. Sampai di Semarang ini. Upaya preventif dan pengawasan harus terus ditingkatkan, tak terkecuali di jalur darat ini. Bisa bus kota antarprovinsi hingga menggunakan kereta api," timpalnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
48 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved