Polisi tangkap pelaku pengeroyokan mahasiswa Timor Leste
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menangkap empat pelaku pengeroyokkan mahasiswa Timor Leste, di Jalan Klampis Semalang, Gang II, Surabaya.
Tragedi berdarah yang terjadi pada 8 Oktober lalu itu, membuat Ismenio Boy Alegria GA Da Silva, dan Uvaldo Dos Anjos harus meregang nyawa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihak kepolisian masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokkan tersenut.
"Beberapa pelaku masih kami buru, termasuk otak di balik pengeroyokkan tersebut. Total tersangka ada 11 orang. Empat sudah kita tangkap di daerah Cilacas, Jakarta," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan I, Surabaya, Rabu (23/10/2013).
Empat pelaku pengeroyokkan yang saat ini ditangkap oleh polisi adalah Marianto Vicente alias Marvin (25) asal Asrama Yonif 743, Joao Niko Vernandes (23) asal Jalan Naibonat, Kupang Timur, Joao Afonso Ribeiro Da Silva Sauda Pereira alias Toza (30) asal Jalan Suco Ds Biadu, Timor Leste dan Dominggos Romoaldo Pereira alias Amio (31) asal Timor Leste.
Selain mengamakan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok korban. Diantaranya, sebilah parang, clurit, pipa besi, dan baju korban.
"Pasca kejadian itu, polisi langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus bentrok berdarah ini," katannya.
Hasilnya, empat tersangka itu diamankan dan masih ada tujuh orang yang diburu polisi. Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 dan atau pasal 338, atau pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal.
Tragedi berdarah yang terjadi pada 8 Oktober lalu itu, membuat Ismenio Boy Alegria GA Da Silva, dan Uvaldo Dos Anjos harus meregang nyawa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihak kepolisian masih memburu beberapa orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokkan tersenut.
"Beberapa pelaku masih kami buru, termasuk otak di balik pengeroyokkan tersebut. Total tersangka ada 11 orang. Empat sudah kita tangkap di daerah Cilacas, Jakarta," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan I, Surabaya, Rabu (23/10/2013).
Empat pelaku pengeroyokkan yang saat ini ditangkap oleh polisi adalah Marianto Vicente alias Marvin (25) asal Asrama Yonif 743, Joao Niko Vernandes (23) asal Jalan Naibonat, Kupang Timur, Joao Afonso Ribeiro Da Silva Sauda Pereira alias Toza (30) asal Jalan Suco Ds Biadu, Timor Leste dan Dominggos Romoaldo Pereira alias Amio (31) asal Timor Leste.
Selain mengamakan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok korban. Diantaranya, sebilah parang, clurit, pipa besi, dan baju korban.
"Pasca kejadian itu, polisi langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus bentrok berdarah ini," katannya.
Hasilnya, empat tersangka itu diamankan dan masih ada tujuh orang yang diburu polisi. Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 dan atau pasal 338, atau pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal.
(san)