Satpol PP bergerak sesuai anggaran

Kamis, 24 Oktober 2013 - 00:22 WIB
Satpol PP bergerak sesuai...
Satpol PP bergerak sesuai anggaran
A A A
Sindonews.com - Surat edaran Bupati Tana Toraja untuk penertiban alat peraga kampanye calon legislatif terkesan diabaikan. Hingga kini, masih banyak alat peraga kampanye caleg seperti baliho dan spanduk bertebaran di tempat-tempat terlarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja YD Pamara membenarkan adanya surat edaran Bupati Tana Toraja yang memerintahkan para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tana Toraja agar membantu membersihkan alat peraga kampanye caleg yang terpasang di zona terlarang.

"Sesuai dengan surat edaran bupati nomor 331.1/179/X/2013/Sat.Pol.PP, zona terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye caleg diantaranya di semua jenis pohon dimanapun serta sepanjang jalan protokol," ujar Pamara, kepada wartawan, Rabu (23/10/2013).

Diakui Pamara, meski sudah ada surat edaran Bupati, masih banyak alat peraga kampanye caleg yang terpasang di pohon-pohon sepanjang jalan protokol. Bahkan, personel Satpol PP Tana Toraja belum turun membantu membersihkan alat peraga kampanye caleg yang melanggar.

Hal itu disebabkan, tidak adanya anggaran yang disiapkan komisi pemilihan umum (KPU) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk dana operasional pembersihan alat peraga kampanye caleg.

Dalam pembersihan alat peraga kampanye caleg yang terpasang di tempat terlarang, Satpol PP hanya membantu KPU dan panwaslu karena itu merupakan kewajiban pemerintah.

“Kami belum turun membantu menertibkan alat peraga kampanye caleg yang melanggar karena tidak ada dana untuk itu dari KPU dan Panwaslu,” jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved