Caleg Hanura bekali PKL dengan MNC Life
A
A
A
Sindonews.com - Sebagai wujud kepedulian terhadap wong cilik, calon legislatif dari Partai Hanura nomor urut 1 DPR Dapil DIY Bambang Sudrajat dan Caleg DPRD DIY Dapil Kota Yogyakarta Astuningsih memberikan asuransi jiwa MNC Life kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Bambang mengatakan, pemberian MNC Life sebagai bukti Partai Hanura peduli kepada PKL. Kegiatan ini menggandeng Ikatan PKL Indonesia atau IPKLI.
"Sebagai awalan kita memberikan 110 PKL asuransi MNC Life," katanya di sela-sela acara workshop 10 tips mengelola keuangan di Gedung Serba Guna AAU Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).
Menurut dia, pemberian MNC Life ini lebih mengena dibanding mengenalkan diri kepada konstituen melalui alat peraga seperti baliho atau spanduk.
"Pesan dari Bapak Hari Tanoe, jadi caleg jangan hanya pasang baliho dan spanduk, tetapi harus turun ke masyarakat. Gali kebutuhan masyarakat, dan pemberian MNC Life ini adalah salah satu kebutuhan masyarakat," kata Wakil Ketua Sub Bidang Sosial/SAR DPP Partai Hanura.
Wakil Ketua II Rescue Perindo ini juga mengungkapkan, pemasangan baliho atau spanduk saat ini dianggap kurang efektif sebagai media sosialisasi.
"KPU melarang caleg memasang baliho. Makanya kita juga meminimalisir melanggar aturan. Blusukan ke masyarakat adalah bukti konkret kepedulian Partai Hanura," ungkapnya.
Astutuningsih menambahkan, untuk saat ini PKL yang dibidik adalah kaum perempuan. PKL yang ada di DIY sebagai awalan untuk diberikan asuransi jiwa MNC Life. "Kegiatan ini diikuti 280 ibu-ibu PKL di seluruh DIY, sebagian besar dari Kota Yogyakarta," katanya.
Asuransi jiwa MNC Life merupakan jawaban atas kepedulian Partai Hanura kepada masyarakat kecil, termasuk di Yogyakarta. Dia mencontohkan, untuk biaya penguburan di Kota Yogyakarta sudah dikenai biaya yang tinggi, sekitar Rp1-2 juta untuk bisa dimakamkan di TPU.
"Biaya pemakaman mahal, tidak semua orang memiliki anggaran untuk itu. Makanya kita memberikan asuransi jiwa kepada warga miskin," kata dia.
Ketua Bidang Perempuan DPW Partai Hanura DIY ini mengatakan, PKL asuransi jiwa ini tidak dipungut biaya. Masa berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setiap tahun. Sumbangan bagi pemegang asuransi ini, jika meninggal karena kecelakaan diberi santunan Rp9 juta. Sedangkan meninggal karena sakit disantuni Rp1 juta.
Bambang mengatakan, pemberian MNC Life sebagai bukti Partai Hanura peduli kepada PKL. Kegiatan ini menggandeng Ikatan PKL Indonesia atau IPKLI.
"Sebagai awalan kita memberikan 110 PKL asuransi MNC Life," katanya di sela-sela acara workshop 10 tips mengelola keuangan di Gedung Serba Guna AAU Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).
Menurut dia, pemberian MNC Life ini lebih mengena dibanding mengenalkan diri kepada konstituen melalui alat peraga seperti baliho atau spanduk.
"Pesan dari Bapak Hari Tanoe, jadi caleg jangan hanya pasang baliho dan spanduk, tetapi harus turun ke masyarakat. Gali kebutuhan masyarakat, dan pemberian MNC Life ini adalah salah satu kebutuhan masyarakat," kata Wakil Ketua Sub Bidang Sosial/SAR DPP Partai Hanura.
Wakil Ketua II Rescue Perindo ini juga mengungkapkan, pemasangan baliho atau spanduk saat ini dianggap kurang efektif sebagai media sosialisasi.
"KPU melarang caleg memasang baliho. Makanya kita juga meminimalisir melanggar aturan. Blusukan ke masyarakat adalah bukti konkret kepedulian Partai Hanura," ungkapnya.
Astutuningsih menambahkan, untuk saat ini PKL yang dibidik adalah kaum perempuan. PKL yang ada di DIY sebagai awalan untuk diberikan asuransi jiwa MNC Life. "Kegiatan ini diikuti 280 ibu-ibu PKL di seluruh DIY, sebagian besar dari Kota Yogyakarta," katanya.
Asuransi jiwa MNC Life merupakan jawaban atas kepedulian Partai Hanura kepada masyarakat kecil, termasuk di Yogyakarta. Dia mencontohkan, untuk biaya penguburan di Kota Yogyakarta sudah dikenai biaya yang tinggi, sekitar Rp1-2 juta untuk bisa dimakamkan di TPU.
"Biaya pemakaman mahal, tidak semua orang memiliki anggaran untuk itu. Makanya kita memberikan asuransi jiwa kepada warga miskin," kata dia.
Ketua Bidang Perempuan DPW Partai Hanura DIY ini mengatakan, PKL asuransi jiwa ini tidak dipungut biaya. Masa berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setiap tahun. Sumbangan bagi pemegang asuransi ini, jika meninggal karena kecelakaan diberi santunan Rp9 juta. Sedangkan meninggal karena sakit disantuni Rp1 juta.
(san)